Sosialisasi Perpajakan Daerah, 120 Pengusaha Hadir di Pontianak Tax Forum 2025

- Penulis

Selasa, 2 Desember 2025 - 13:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pontianak Tax Forum 2025 menjadi ajang diskusi soal perpajakan daerah.

i

Pontianak Tax Forum 2025 menjadi ajang diskusi soal perpajakan daerah.

KLIKAMPUS – Pontianak, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pontianak hadirkan 120 pengusaha di Kota Pontianak dalam rangka sosialisasi Peraturan Wali Kota (perwa) Nomor 42 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Barang dan Jasa tertentu. Perwa ini disampaikan pada kegiatan Pontianak Tax Forum 2025 yang dilaksanakan di Hotel Golden Tulip, Selasa 2 Desember 2025.

Kepala Bapenda Kota Pontianak, Ruli Sudira, mengapresiasi atas dukungan dan kerja sama yang diberikan oleh para pelaku usaha selaku Wajib Pajak. Dirinya berharap, kegiatan ini dapat membangun dan meningkatkan kesadaran para pelaku usaha tentang pentingnya pajak untuk pembangunan Kota Pontianak.

Baca Juga: Lantik Direksi PDAM Baru, Wako Edi Tekankan Peningkatan Layanan Air Bersih

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Di perwa ini akan jelas terlihat antara hak dan kewajiban dari pelaku usaha selaku wajib pajak,” ungkapnya pasca membuka kegiatan.

Kepada para pelaku usaha, Ruli mengingatkan bahwa pajak merupakan salah satu sumber pendapatan dalam PAD. Ia menyatakan, sudah banyak pembangunan yang dilaksanakan di Kota Pontianak akibat sumbangsih pajak yang dibayarkan para wajib pajak.

Baca Juga:  43.240 KK di Pontianak Jadi Penerima Manfaat

“Pembangunan dirasakan dimana-mana, seperti fasilitas umum, pelayanan kesehatan, dan lainnya. Pembangunan di Kota Pontianak semakin dirasakan masyarakat,” terang Ruli.

Per bulan Oktober 2025, Ruli mengatakan bahwa realisasi capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pontianak sudah menyentuh angka 84 persen. Di awal bulan Desember ini, pihaknya menargetkan capaian PAD Kota Pontianak menyentuh angka 92 persen.

Baca Juga: PKK Kalbar Monev ke PKK Pontianak, Percepat Sinkronisasi Program Kerja

“Dengan kegiatan ini, diharapkan kesadaran para wajib pajak semakin meningkat dan akan berbanding lurus dengan peningkatan PAD Kota Pontianak,” tegasnya.

Setelahnya, ia berharap para pelaku usaha yang hadir di kegiatan ini dapat meneruskan informasi yang didapat kepada pelaku usaha lainnya dan juga masyarakat. Sehingga tercipta pemahaman kolektif antara pelaku usaha dan masyarakat tentang peran penting pajak sebagai bagian dari instrumen pembangunan di Kota Pontianak.

“Kami berharap pelaku usaha juga bisa menyampaikan informasi dan memberikan pemahaman ke masyarakat terutama sesama pelaku usaha, bahwa pajak yang mereka bayarkan akan dikembalikan dalam bentuk pembangunan di Kota Pontianak,” tutupnya.

Editor : ian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel klikampus.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Usaha Laundry di Pontianak Dilarang Gunakan LPG 3kg Bersubsidi
Kolaborasi Akbar Bank Kalbar Tegaskan Peran Strategis dalam Pembangunan Daerah
Pameran Flora Fauna Gerakkan Ekonomi Lokal
Wako Edi Sampaikan Beban Fiskal ke Banggar DPR RI
Hari Pertama Sekolah, Para Ayah di Pontianak Hadir Dampingi Anak Mereka
Bayar PBB-P2 di CFD Makin Mudah, Bapenda Gandeng SIKAP
Pemusatan Latihan Kafilah MTQ Dikelola Serius dan Terukur
Zulfan dan Nurhaliza Terpilih sebagai Duta Lanceng dan Praben Kota Pontianak 2026
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:53 WIB

Usaha Laundry di Pontianak Dilarang Gunakan LPG 3kg Bersubsidi

Kamis, 16 Juli 2026 - 03:55 WIB

Kolaborasi Akbar Bank Kalbar Tegaskan Peran Strategis dalam Pembangunan Daerah

Kamis, 16 Juli 2026 - 03:50 WIB

Pameran Flora Fauna Gerakkan Ekonomi Lokal

Kamis, 16 Juli 2026 - 03:46 WIB

Wako Edi Sampaikan Beban Fiskal ke Banggar DPR RI

Senin, 13 Juli 2026 - 03:15 WIB

Hari Pertama Sekolah, Para Ayah di Pontianak Hadir Dampingi Anak Mereka

Berita Terbaru

Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan membuka sosialisasi Surat Edaran Wali Kota Pontianak Nomor 25 Tahun 2026 tentang larangan pengunaan LPG Tabung 3kg Bersubsidi.

Info Kalbar/Pontianak

Usaha Laundry di Pontianak Dilarang Gunakan LPG 3kg Bersubsidi

Kamis, 16 Jul 2026 - 11:53 WIB

foto bersama kepala bank kalbar bersama dengan gubernur kalbar

Info Kalbar/Pontianak

Kolaborasi Akbar Bank Kalbar Tegaskan Peran Strategis dalam Pembangunan Daerah

Kamis, 16 Jul 2026 - 03:55 WIB

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mencicipi durian di Pameran Flora dan Fauna.

Info Kalbar/Pontianak

Pameran Flora Fauna Gerakkan Ekonomi Lokal

Kamis, 16 Jul 2026 - 03:50 WIB

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyampaikan pendapatnya pada Rapat Koordinasi Pembahasan Kebijakan Penerimaan dan Pengalokasian Dana Transfer ke daerah dalam APBN.

Info Kalbar/Pontianak

Wako Edi Sampaikan Beban Fiskal ke Banggar DPR RI

Kamis, 16 Jul 2026 - 03:46 WIB