Serahkan Bantuan Barang ke Warga, Bahasan: Rawatlah Barang Ini dengan Baik

- Penulis

Rabu, 19 November 2025 - 06:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menyerahkan bantuan barang  secara simbolis yang bersumber dari DAU dan PAD kepada masyarakat

i

Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menyerahkan bantuan barang secara simbolis yang bersumber dari DAU dan PAD kepada masyarakat

KLIKAMPUS – Pontianak, Pemerintah Kota Pontianak kembali menyalurkan berbagai jenis bantuan barang kepada masyarakat, yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun Anggaran 2025. Penyerahan bantuan berlangsung di Aula Kelurahan Sungai Beliung, Kecamatan Pontianak Barat, Rabu 19 November 2025.

Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan, menerangkan, sebanyak 67 jenis barang disalurkan kepada warga penerima sesuai kebutuhan masing-masing. Bantuan tersebut terdiri antara lain dari gerobak arko, ember, meja, alat-alat edukasi, serta berbagai perlengkapan lainnya.

Baca Juga: Wako Pontianak Serahkan 151 paket Bantuan Sembako dan Nutrisi bagi Disabilitas

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini adalah ikhtiar kami dari Pemerintah Kota Pontianak, bersumber dari DAU dan APBD. Pesan saya, rawatlah barang-barang yang sudah diterima ini dengan baik sehingga bisa bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Bahasan menyebut bahwa mekanisme penyaluran bantuan dilakukan secara langsung berdasarkan kebutuhan yang diajukan masyarakat. Dengan begitu, kelompok maupun majelis tidak lagi harus mengumpulkan iuran untuk memenuhi kebutuhan kegiatan mereka.

Baca Juga:  Pemkot Salurkan Bantuan Darurat Korban Kebakaran Gang Tamang I

“Kita sengaja memberikan secara langsung sesuai kebutuhan masyarakat. Jadi tidak perlu lagi, misalnya, ada majelis yang ingin membeli keperluan lalu harus iuran. Tidak perlu lagi. Tinggal disampaikan, insya Allah akan kita ikhtiarkan untuk diberikan bantuan, tentu dengan syarat majelis atau kegiatannya sudah berjalan dan datanya sudah diverifikasi,” jelasnya.]

Baca Juga: Dishub Pontianak Tambah Titik Lokasi CCTV

Dalam kesempatan itu, Bahasan juga menyampaikan pesan bahwa pembangunan di berbagai sektor di Kota Pontianak dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan pendapatan daerah.

“Sejatinya pembangunan di segala sektor di Kota Pontianak ini kita lakukan berdasarkan kemampuan pendapatan daerah,” katanya.

Penyaluran bantuan ini diharapkan dapat mendukung aktivitas masyarakat sekaligus meningkatkan kemandirian dan produktivitas di tingkat kelurahan.***

Editor : ian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel klikampus.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Usaha Laundry di Pontianak Dilarang Gunakan LPG 3kg Bersubsidi
Kolaborasi Akbar Bank Kalbar Tegaskan Peran Strategis dalam Pembangunan Daerah
Pameran Flora Fauna Gerakkan Ekonomi Lokal
Wako Edi Sampaikan Beban Fiskal ke Banggar DPR RI
Hari Pertama Sekolah, Para Ayah di Pontianak Hadir Dampingi Anak Mereka
Bayar PBB-P2 di CFD Makin Mudah, Bapenda Gandeng SIKAP
Pemusatan Latihan Kafilah MTQ Dikelola Serius dan Terukur
Zulfan dan Nurhaliza Terpilih sebagai Duta Lanceng dan Praben Kota Pontianak 2026
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:53 WIB

Usaha Laundry di Pontianak Dilarang Gunakan LPG 3kg Bersubsidi

Kamis, 16 Juli 2026 - 03:55 WIB

Kolaborasi Akbar Bank Kalbar Tegaskan Peran Strategis dalam Pembangunan Daerah

Kamis, 16 Juli 2026 - 03:50 WIB

Pameran Flora Fauna Gerakkan Ekonomi Lokal

Kamis, 16 Juli 2026 - 03:46 WIB

Wako Edi Sampaikan Beban Fiskal ke Banggar DPR RI

Senin, 13 Juli 2026 - 03:15 WIB

Hari Pertama Sekolah, Para Ayah di Pontianak Hadir Dampingi Anak Mereka

Berita Terbaru

Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan membuka sosialisasi Surat Edaran Wali Kota Pontianak Nomor 25 Tahun 2026 tentang larangan pengunaan LPG Tabung 3kg Bersubsidi.

Info Kalbar/Pontianak

Usaha Laundry di Pontianak Dilarang Gunakan LPG 3kg Bersubsidi

Kamis, 16 Jul 2026 - 11:53 WIB

foto bersama kepala bank kalbar bersama dengan gubernur kalbar

Info Kalbar/Pontianak

Kolaborasi Akbar Bank Kalbar Tegaskan Peran Strategis dalam Pembangunan Daerah

Kamis, 16 Jul 2026 - 03:55 WIB

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mencicipi durian di Pameran Flora dan Fauna.

Info Kalbar/Pontianak

Pameran Flora Fauna Gerakkan Ekonomi Lokal

Kamis, 16 Jul 2026 - 03:50 WIB

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyampaikan pendapatnya pada Rapat Koordinasi Pembahasan Kebijakan Penerimaan dan Pengalokasian Dana Transfer ke daerah dalam APBN.

Info Kalbar/Pontianak

Wako Edi Sampaikan Beban Fiskal ke Banggar DPR RI

Kamis, 16 Jul 2026 - 03:46 WIB