Satpol PP Pontianak Ingatkan Kafe Soal Aturan Kebisingan

- Penulis

Kamis, 2 Oktober 2025 - 05:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Satpol PP Kota Pontianak menyampaikan imbauan kepada pemilik kafe dan warung kopi terkait aturan kebisingan/satpolpp/Prokopim

i

Anggota Satpol PP Kota Pontianak menyampaikan imbauan kepada pemilik kafe dan warung kopi terkait aturan kebisingan/satpolpp/Prokopim

KLIKAMPUS – Pontianak, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak melakukan patroli penertiban pada Rabu malam kemarin. Kegiatan yang berlangsung pukul 20.30 hingga 22.00 WIB ini menyasar sejumlah kafe dan warung kopi yang dinilai berpotensi menimbulkan kebisingan.

Kepala Satpol PP Kota Pontianak Ahmad Sudiyantoro mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat, serta Peraturan Wali Kota (Perwa) Nomor 22 Tahun 2025.

Baca Juga: MAFINDO PONTIANAK MELAKSANAKAN KEGIATAN IMPLEMENTASI AI READY ASEAN

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Patroli ini bertujuan menjaga ketenteraman dan ketertiban umum. Kami mengimbau agar para pemilik usaha mematuhi aturan, khususnya terkait kebisingan setelah pukul 22.00 WIB,” ujarnya usai menyisir sejumlah kafe dan warung kopi, Kamis 2 Oktober 2025

Dalam operasi tersebut, sebanyak 11 personel Satpol PP diturunkan. Petugas menyampaikan imbauan kepada sejumlah kafe di Jalan Puyuh, antara lain Ratu Kopi, Warkop Pak Usu, Cafe Muster Station, dan Warkop Moji. Selain itu, petugas juga menempel stiker yang berisi tentang aturan kebisingan sebagaimana tertuang dalam Perda Nomor 19 Tahun 2021 pada kafe maupun warung kopi tersebut.

Baca Juga:  Medsos Pemkot Pontianak Raih Enam Besar se-Indonesia di AMH 2025

“Kafe dan warkop-warkop tersebut kami imbau untuk tidak membuat kebisingan seperti suara musik yang terlalu keras hingga mengganggu warga sekitar yang tengah beristirahat,” imbuhnya.

Baca Juga: BKHIT Kalbar Dorong Ekspor Kratom dan Arwana

Selain itu, patroli juga dilakukan di Jalan Merdeka dengan memberikan peringatan kepada Warkop Hang agar tidak menimbulkan suara bising di luar batas waktu yang ditentukan. Sementara di Jalan Paralel Sungai Jawi, petugas menertibkan anak di bawah umur yang masih berada di luar rumah.

“Sesuai dengan Perwa Nomor 22 Tahun 2025 tentang Pembatasan Jam Malam Anak di Kota Pontianak, maka anak-anak berusia di bawah 18 tahun tidak boleh beraktivitas di luar rumah di atas pukul 22.00 WIB,” terangnya.

Toro, sapaan akrabnya, menegaskan, patroli dan penertiban akan terus digelar secara rutin dalam rangka menjaga ketertiban umum dan kondusifitas Kota Pontianak.

“Ini komitmen kami untuk memastikan ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat tetap terjaga di Kota Pontianak,” tutupnya.***

Editor : Ian

Sumber Berita: Satpolpp/Prokopim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel klikampus.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

63 Pahlawan Kemanusiaan Terima Penghargaan dari PMI Pontianak
Rawat Nilai Perjuangan dan Sejarah Kota lewat Museum
Launching RBM Kalbar, Pemkot Siap Bersinergi Dukung Program Sosial
Pelabuhan Dwikora Lengang, Pelindo Pastikan Distribusi Barang di Kalbar Lancar
Dorong Partisipasi Warga Bayar Pajak Daerah lewat Layanan Golatan
ASN Perlu Kuasai Teknik dan Etika MC
Sekda Tekankan ASN Harus Mampu Bekerja secara Tim
Retret ASN Kalbar Disorot, Sekda Harisson Tegaskan Tak Langgar Aturan: Ini Fakta Pergeseran Anggaran
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 00:48 WIB

63 Pahlawan Kemanusiaan Terima Penghargaan dari PMI Pontianak

Selasa, 14 April 2026 - 00:44 WIB

Rawat Nilai Perjuangan dan Sejarah Kota lewat Museum

Selasa, 14 April 2026 - 00:40 WIB

Launching RBM Kalbar, Pemkot Siap Bersinergi Dukung Program Sosial

Selasa, 7 April 2026 - 04:39 WIB

Dorong Partisipasi Warga Bayar Pajak Daerah lewat Layanan Golatan

Selasa, 7 April 2026 - 04:36 WIB

ASN Perlu Kuasai Teknik dan Etika MC

Berita Terbaru

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyerahkan piagam penghargaan kepada para pendonor yang telah mendonorkan darahnya untuk kemanusiaan.

Info Kalbar/Pontianak

63 Pahlawan Kemanusiaan Terima Penghargaan dari PMI Pontianak

Selasa, 14 Apr 2026 - 00:48 WIB

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyematkan Lencana Kejuangan 45 kepada Tokoh Pejuang Angkatan 45 Alm. H. A. Achmad Noor yang diwakilkan kepada putra almarhum, H Boy Mirza Noor

Info Kalbar/Pontianak

Rawat Nilai Perjuangan dan Sejarah Kota lewat Museum

Selasa, 14 Apr 2026 - 00:44 WIB

Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan berfoto bersama pengurus Yayasan Rumah Bunda Mulia Wilayah Kalbar.

Info Kalbar/Pontianak

Launching RBM Kalbar, Pemkot Siap Bersinergi Dukung Program Sosial

Selasa, 14 Apr 2026 - 00:40 WIB