Satpol PP Pontianak Ingatkan Kafe Soal Aturan Kebisingan

- Penulis

Kamis, 2 Oktober 2025 - 05:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Satpol PP Kota Pontianak menyampaikan imbauan kepada pemilik kafe dan warung kopi terkait aturan kebisingan/satpolpp/Prokopim

i

Anggota Satpol PP Kota Pontianak menyampaikan imbauan kepada pemilik kafe dan warung kopi terkait aturan kebisingan/satpolpp/Prokopim

KLIKAMPUS – Pontianak, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak melakukan patroli penertiban pada Rabu malam kemarin. Kegiatan yang berlangsung pukul 20.30 hingga 22.00 WIB ini menyasar sejumlah kafe dan warung kopi yang dinilai berpotensi menimbulkan kebisingan.

Kepala Satpol PP Kota Pontianak Ahmad Sudiyantoro mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat, serta Peraturan Wali Kota (Perwa) Nomor 22 Tahun 2025.

Baca Juga: MAFINDO PONTIANAK MELAKSANAKAN KEGIATAN IMPLEMENTASI AI READY ASEAN

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Patroli ini bertujuan menjaga ketenteraman dan ketertiban umum. Kami mengimbau agar para pemilik usaha mematuhi aturan, khususnya terkait kebisingan setelah pukul 22.00 WIB,” ujarnya usai menyisir sejumlah kafe dan warung kopi, Kamis 2 Oktober 2025

Dalam operasi tersebut, sebanyak 11 personel Satpol PP diturunkan. Petugas menyampaikan imbauan kepada sejumlah kafe di Jalan Puyuh, antara lain Ratu Kopi, Warkop Pak Usu, Cafe Muster Station, dan Warkop Moji. Selain itu, petugas juga menempel stiker yang berisi tentang aturan kebisingan sebagaimana tertuang dalam Perda Nomor 19 Tahun 2021 pada kafe maupun warung kopi tersebut.

Baca Juga:  TK Primanda Untan jadi TK Pilihan Orang Tua

“Kafe dan warkop-warkop tersebut kami imbau untuk tidak membuat kebisingan seperti suara musik yang terlalu keras hingga mengganggu warga sekitar yang tengah beristirahat,” imbuhnya.

Baca Juga: BKHIT Kalbar Dorong Ekspor Kratom dan Arwana

Selain itu, patroli juga dilakukan di Jalan Merdeka dengan memberikan peringatan kepada Warkop Hang agar tidak menimbulkan suara bising di luar batas waktu yang ditentukan. Sementara di Jalan Paralel Sungai Jawi, petugas menertibkan anak di bawah umur yang masih berada di luar rumah.

“Sesuai dengan Perwa Nomor 22 Tahun 2025 tentang Pembatasan Jam Malam Anak di Kota Pontianak, maka anak-anak berusia di bawah 18 tahun tidak boleh beraktivitas di luar rumah di atas pukul 22.00 WIB,” terangnya.

Toro, sapaan akrabnya, menegaskan, patroli dan penertiban akan terus digelar secara rutin dalam rangka menjaga ketertiban umum dan kondusifitas Kota Pontianak.

“Ini komitmen kami untuk memastikan ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat tetap terjaga di Kota Pontianak,” tutupnya.***

Editor : Ian

Sumber Berita: Satpolpp/Prokopim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel klikampus.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Vital Strategies Dukung Pontianak Jadi Percontohan Pengendalian Tembakau
Kembalikan Fungsi Jalan Asahan untuk Lalu Lintas Kendaraan
Wako Edi Jenguk 56 Warga Diduga Alami Gejala Keracunan Makanan
SOP Pelindung Aparatur dari Jeratan Hukum
Pemkot Genjot Program Pembangunan di Tengah Tekanan Ekonomi
Semangat Abdul Hamid Bertani di Tengah Keterbatasan Lahan
Raih WTP ke-15, Wali Kota Tegaskan Komitmen Akuntabilitas Keuangan
Pentingnya Bela Negara di Era Digital
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:06 WIB

Vital Strategies Dukung Pontianak Jadi Percontohan Pengendalian Tembakau

Kamis, 11 Juni 2026 - 03:13 WIB

Kembalikan Fungsi Jalan Asahan untuk Lalu Lintas Kendaraan

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:09 WIB

Wako Edi Jenguk 56 Warga Diduga Alami Gejala Keracunan Makanan

Senin, 8 Juni 2026 - 05:14 WIB

SOP Pelindung Aparatur dari Jeratan Hukum

Senin, 25 Mei 2026 - 07:17 WIB

Semangat Abdul Hamid Bertani di Tengah Keterbatasan Lahan

Berita Terbaru

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyerahkan cenderamata kepada Tara Singh Bam, Director of Tobacco Control Program dari Vital Strategies Asia-Pacific Office in Singapore

Info Kalbar/Pontianak

Vital Strategies Dukung Pontianak Jadi Percontohan Pengendalian Tembakau

Kamis, 11 Jun 2026 - 09:06 WIB

Tim gabungan tengah menertibkan lapak-lapak PKL di Jalan Asahan.

Info Kalbar/Pontianak

Kembalikan Fungsi Jalan Asahan untuk Lalu Lintas Kendaraan

Kamis, 11 Jun 2026 - 03:13 WIB

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono membesuk warga diduga mengalami keracunan makanan yang dirawat di RSUD Pontianak Utara

Info Kalbar/Pontianak

Wako Edi Jenguk 56 Warga Diduga Alami Gejala Keracunan Makanan

Selasa, 9 Jun 2026 - 12:09 WIB

Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah saat membuka Bimtek Penyusunan SOP melalui Aplikasi

Info Kalbar/Pontianak

SOP Pelindung Aparatur dari Jeratan Hukum

Senin, 8 Jun 2026 - 05:14 WIB