Retret ASN Kalbar Disorot, Sekda Harisson Tegaskan Tak Langgar Aturan: Ini Fakta Pergeseran Anggaran

- Penulis

Minggu, 5 April 2026 - 23:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda provinsi Kalbar harisson

i

Sekda provinsi Kalbar harisson

Sekda provinsi Kalbar harisson

KLIKAMPUS – Pontianak, Polemik kegiatan retret Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat akhirnya mendapat penjelasan resmi. Sekretaris Daerah Kalbar, Harisson, menegaskan bahwa program tersebut merupakan bagian dari upaya peningkatan kompetensi ASN yang telah diatur dalam regulasi nasional.

Menurutnya, kewajiban pengembangan kompetensi ASN telah ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, khususnya Pasal 49 ayat (1), yang mengharuskan setiap ASN untuk terus belajar melalui pendidikan dan pelatihan secara berkelanjutan.

“Setiap ASN wajib meningkatkan kompetensinya agar tetap relevan dengan kebutuhan organisasi,” ujarnya, menanggapi isu pergeseran anggaran untuk kegiatan retret kemarin.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketentuan ini juga diperkuat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS, yang memberikan hak dan kesempatan setara bagi ASN untuk mengikuti pengembangan kompetensi, minimal 20 jam pelajaran per tahun.
Namun di sisi lain, Harisson mengakui bahwa anggaran pengembangan kompetensi ASN di Kalbar masih tergolong minim. Dalam APBD 2026, alokasi anggaran baru mencapai sekitar 0,11 persen dari total belanja daerah, masih jauh dari target 0,34 persen sebagaimana diamanatkan Permendagri Nomor 14 Tahun 2025.
Secara rinci, anggaran sebesar Rp1,558 miliar dialokasikan untuk pengembangan kompetensi jabatan administrasi, sementara Rp1,938 miliar diperuntukkan bagi pimpinan daerah, jabatan pimpinan tinggi, serta jabatan fungsional kepemimpinan dan prajabatan.
Ia menjelaskan, kegiatan retret bagi pimpinan tinggi pratama dan kepala UPT sebenarnya telah dianggarkan oleh 25 perangkat daerah dan 11 UPT. Sementara itu, perangkat daerah yang belum mengalokasikan anggaran diminta melakukan penyesuaian melalui mekanisme pergeseran anggaran.

Baca Juga:  Jalan Sehat HUT KORPRI Momentum Pererat Soliditas ASN

“Melalui surat tertanggal 6 Maret 2026, kami meminta perangkat daerah yang belum menganggarkan untuk melakukan penyesuaian,” jelasnya.

Meski demikian, Harisson menegaskan bahwa pergeseran anggaran tidak dilakukan secara sembarangan. Proses tersebut harus mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020.
Ia menekankan, pergeseran hanya diperbolehkan dalam jenis belanja yang sama, seperti optimalisasi anggaran perjalanan dinas yang belum menjadi prioritas.

“Tidak boleh menggeser anggaran dari kegiatan masyarakat, hibah, atau pembangunan infrastruktur. Itu sudah jelas aturannya,” tegasnya.

Lebih lanjut, Pemprov Kalbar juga akan melakukan penataan ulang kegiatan retret seiring terbitnya Surat Edaran Mendagri 31 Maret 2026 yang mendorong efisiensi, khususnya dalam perjalanan dinas.
Sebelumnya, pemerintah daerah telah melakukan efisiensi perjalanan dinas hingga 50 persen serta pemangkasan kegiatan perangkat daerah sebesar 50 persen dalam APBD 2026. Dengan kebijakan terbaru dari pemerintah pusat, efisiensi tersebut akan kembali diperkuat.
“Dengan adanya edaran terbaru, kegiatan retret tentu akan disesuaikan, termasuk lokasi pelaksanaannya,” pungkas Harisson.

Editor : ian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel klikampus.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Semangat Abdul Hamid Bertani di Tengah Keterbatasan Lahan
Raih WTP ke-15, Wali Kota Tegaskan Komitmen Akuntabilitas Keuangan
Pentingnya Bela Negara di Era Digital
Warga Terbantu Pasar Murah Pontianak
Pontianak Tuan Rumah Raker Komwil V APEKSI se-Kalimantan 22 – 24 Mei 2026
Inspektur Tina Ingatkan OPD Tingkatkan Ketelitian dan Akuntabilitas Kinerja
Harian Berkat Peringati HUT ke-27 dengan Aksi Donor Darah
Pemkot Siapkan Lahan Pemakaman
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 07:17 WIB

Semangat Abdul Hamid Bertani di Tengah Keterbatasan Lahan

Senin, 25 Mei 2026 - 07:14 WIB

Raih WTP ke-15, Wali Kota Tegaskan Komitmen Akuntabilitas Keuangan

Kamis, 21 Mei 2026 - 03:52 WIB

Pentingnya Bela Negara di Era Digital

Kamis, 21 Mei 2026 - 03:35 WIB

Warga Terbantu Pasar Murah Pontianak

Senin, 11 Mei 2026 - 03:01 WIB

Inspektur Tina Ingatkan OPD Tingkatkan Ketelitian dan Akuntabilitas Kinerja

Berita Terbaru

Ketua Kelompok Tani Flora Sumber Lestari, Abdul Hamid menunjukkan hasil panen jagungnya

Info Kalbar/Pontianak

Semangat Abdul Hamid Bertani di Tengah Keterbatasan Lahan

Senin, 25 Mei 2026 - 07:17 WIB

Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalbar, Sri Haryati menyerahkan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah kepada Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono.

Info Kalbar/Pontianak

Raih WTP ke-15, Wali Kota Tegaskan Komitmen Akuntabilitas Keuangan

Senin, 25 Mei 2026 - 07:14 WIB

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono berjabat tangan dengan peserta Sosialisasi Bela Negara.

Info Kalbar/Pontianak

Pentingnya Bela Negara di Era Digital

Kamis, 21 Mei 2026 - 03:52 WIB

Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menyerahkan secara simbolis paket sembako pada Operasi Pasar Murah di Pontianak Utara

Info Kalbar/Pontianak

Warga Terbantu Pasar Murah Pontianak

Kamis, 21 Mei 2026 - 03:35 WIB