Kue Batang Burok dan Tari Timang Banjar Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda

- Penulis

Kamis, 29 Januari 2026 - 00:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kue Batang Burok Pontianak resmi ditetapkan sebagai WBTb oleh Kementerian Kebudayaan RI

i

Kue Batang Burok Pontianak resmi ditetapkan sebagai WBTb oleh Kementerian Kebudayaan RI

KLIKAMPUS – Pontianak, Dua kekayaan budaya khas Kota Pontianak, yakni Kue Batang Burok dan Tari Timang Banjar, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia. Sertifikat penetapan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Ria Norsan pada peringatan Hari Ulang Tahun ke-69 Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.

Penyerahan sertifikat berlangsung di Halaman Kantor Gubernur Kalbar dan disaksikan jajaran pemerintah daerah, tokoh budaya, serta masyarakat. Penetapan ini berdasarkan keputusan Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Dr. Fadli Zon, M.Sc, yang ditandatangani di Jakarta pada 15 Desember 2025.

Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah menyampaikan bahwa penetapan dua warisan budaya tersebut merupakan bentuk pengakuan negara terhadap kekayaan tradisi lokal yang telah diwariskan secara turun-temurun oleh masyarakat Pontianak.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini menjadi kebanggaan sekaligus tanggung jawab bersama bagi Pemerintah Kota Pontianak dan seluruh masyarakat untuk terus melestarikan Kue Batang Burok dan Tari Timang Banjar agar tetap hidup dan dikenal oleh generasi mendatang,” ujarnya.

Amirullah menambahkan, Kue Batang Burok tidak hanya memiliki nilai kuliner, tetapi juga sarat makna budaya dalam berbagai tradisi masyarakat Melayu Pontianak. Sementara itu, Tari Timang Banjar merupakan seni pertunjukan yang mencerminkan identitas budaya Banjar yang telah lama berkembang di Kota Pontianak.

Menurutnya, pengakuan sebagai WBTb Indonesia diharapkan dapat mendorong upaya pelestarian yang lebih sistematis, termasuk melalui edukasi, promosi budaya, serta pengembangan sektor pariwisata berbasis kearifan lokal.

Baca Juga:  Kegiatan Ai Goes To School di Pesantren Darunna'im Putri

“Pemerintah Kota Pontianak berkomitmen untuk terus mendukung pelestarian warisan budaya daerah sebagai bagian dari identitas dan kekayaan bangsa,” ucapnya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak Sri Sujiarti menambahkan, penetapan Kue Batang Burok dan Tari Timang Banjar sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia merupakan hasil dari proses panjang pendataan, kajian, serta pengusulan yang melibatkan berbagai pihak, termasuk pelaku budaya dan masyarakat. Menurutnya, pengakuan tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat pelestarian budaya lokal, khususnya melalui jalur pendidikan.

“Kami akan terus mendorong agar warisan budaya ini dikenalkan sejak dini kepada anak-anak, baik melalui muatan lokal di sekolah maupun kegiatan ekstrakurikuler dan pertunjukan seni budaya,” ungkapnya.

Sri juga berharap, status WBTb Indonesia ini dapat meningkatkan rasa bangga masyarakat terhadap budaya daerahnya sendiri sekaligus membuka peluang promosi yang lebih luas, baik di tingkat nasional maupun internasional.

“Budaya bukan hanya untuk dilestarikan, tetapi juga perlu dikembangkan agar tetap relevan dengan perkembangan zaman tanpa meninggalkan nilai-nilai aslinya,” pungkasnya.

Dengan penetapan ini, Kota Pontianak kembali menegaskan perannya sebagai daerah yang kaya akan ragam budaya dan tradisi yang bernilai tinggi bagi Indonesia.

Editor : ian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel klikampus.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Semangat Abdul Hamid Bertani di Tengah Keterbatasan Lahan
Raih WTP ke-15, Wali Kota Tegaskan Komitmen Akuntabilitas Keuangan
Pentingnya Bela Negara di Era Digital
Warga Terbantu Pasar Murah Pontianak
Pontianak Tuan Rumah Raker Komwil V APEKSI se-Kalimantan 22 – 24 Mei 2026
Inspektur Tina Ingatkan OPD Tingkatkan Ketelitian dan Akuntabilitas Kinerja
Harian Berkat Peringati HUT ke-27 dengan Aksi Donor Darah
Pemkot Siapkan Lahan Pemakaman
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 07:17 WIB

Semangat Abdul Hamid Bertani di Tengah Keterbatasan Lahan

Senin, 25 Mei 2026 - 07:14 WIB

Raih WTP ke-15, Wali Kota Tegaskan Komitmen Akuntabilitas Keuangan

Kamis, 21 Mei 2026 - 03:52 WIB

Pentingnya Bela Negara di Era Digital

Kamis, 21 Mei 2026 - 03:35 WIB

Warga Terbantu Pasar Murah Pontianak

Senin, 11 Mei 2026 - 03:01 WIB

Inspektur Tina Ingatkan OPD Tingkatkan Ketelitian dan Akuntabilitas Kinerja

Berita Terbaru

Ketua Kelompok Tani Flora Sumber Lestari, Abdul Hamid menunjukkan hasil panen jagungnya

Info Kalbar/Pontianak

Semangat Abdul Hamid Bertani di Tengah Keterbatasan Lahan

Senin, 25 Mei 2026 - 07:17 WIB

Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalbar, Sri Haryati menyerahkan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah kepada Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono.

Info Kalbar/Pontianak

Raih WTP ke-15, Wali Kota Tegaskan Komitmen Akuntabilitas Keuangan

Senin, 25 Mei 2026 - 07:14 WIB

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono berjabat tangan dengan peserta Sosialisasi Bela Negara.

Info Kalbar/Pontianak

Pentingnya Bela Negara di Era Digital

Kamis, 21 Mei 2026 - 03:52 WIB

Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menyerahkan secara simbolis paket sembako pada Operasi Pasar Murah di Pontianak Utara

Info Kalbar/Pontianak

Warga Terbantu Pasar Murah Pontianak

Kamis, 21 Mei 2026 - 03:35 WIB