KIP Kuliah 2025 di UNTAN: Kuota, Syarat, dan Mekanisme Seleksi bagi Mahasiswa Baru dan On Going

- Penulis

Senin, 22 September 2025 - 11:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KIP merupakan Program Pemerintah untuk membantu perkuliahan serta biaya hidup mahasiswa terutama dari keluarga yang kurang mampu

i

KIP merupakan Program Pemerintah untuk membantu perkuliahan serta biaya hidup mahasiswa terutama dari keluarga yang kurang mampu

KLIKAMPUS – Pontianak, Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah merupakan program pemerintah yang bertujuan memberikan jaminan biaya pendidikan serta bantuan biaya hidup bagi mahasiswa dari keluarga miskin atau rentan miskin. Program ini merupakan transformasi dari KIP Kuliah dan Bidikmisi sebelumnya, dengan kebijakan baru yang mendukung mahasiswa untuk menempuh pendidikan di program studi unggulan pada perguruan tinggi terbaik di Indonesia.

Menurut Wakil Rektor Untan III, Dr. Achmadi, M.Si., yang bertanggung jawab atas bidang Kemahasiswaan dan Alumni mengatakan untuk periode 2023-2027Untuk tahun 2025, KIP Kuliah diperuntukkan bagi siswa lulusan SLTA/sederajat atau maksimal dua tahun sebelumnya (2023–2024). Mahasiswa aktif (on going) juga dapat mengajukan KIP Kuliah Pengganti pada Semester Gasal sesuai kebijakan Pusat Pembiayaan Asesmen Pendidikan Tinggi (PPAPT) Kemendiktisaintek.

Baca Juga: BI Kalbar ajak Jurnalis mengenal Ai dan Desa Wisata Les

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kuota KIP Kuliah di Universitas Tanjungpura (UNTAN) ditetapkan oleh PPAPT berdasarkan daya tampung universitas. Tahun 2025, jumlah penerima jalur SNBP ditetapkan sebanyak 337 mahasiswa dan jalur SNBT sebanyak 633 mahasiswa.” Kata Achmadi, Senin 22 September 2025.

Selanjutnya, Persyaratan KIP Kuliah diatur dalam Keputusan Sekretaris Jenderal Kemendiktisaintek Nomor 7/A/KEP/2025. Mahasiswa penerima diwajibkan mempertahankan prestasi akademik dengan Indeks Prestasi (IP) minimal 2,80 setiap semester. Jika nilainya berada di bawah ketentuan tersebut, mahasiswa harus melampirkan rekomendasi dari fakultas untuk tetap melanjutkan studi.

Baca Juga:  Beyond Reality: Exploring the Future of Gaming with Virtual Reality Technology

“Seleksi KIP Kuliah dilakukan melalui wawancara daring serta pemberkasan online. Dokumen yang diunggah di antaranya KTP, KK, surat pekerjaan dan penghasilan orang tua, SKTM, bukti penerimaan PIP/Bansos pemerintah, hingga sertifikat prestasi (jika ada). Penting dicatat, penerima KIP Kuliah tidak diperbolehkan mendaftar beasiswa lain pada saat bersamaan.” Terangnya.

Baca Juga: Inovasi Hasil Penelitian BIOREKAT bagi Kehidupan

Verifikasi dilakukan oleh Bagian Kemahasiswaan Biro Akademik dan Kemahasiswaan UNTAN tanpa adanya masa sanggah, mengingat proses seleksi beriringan dengan batas registrasi mahasiswa baru serta pelaporan kuota daya tampung universitas.

KIP Kuliah membiayai Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan biaya hidup mahasiswa. Selain menjaga prestasi akademik, penerima juga diwajibkan mengikuti kegiatan yang dihimbau universitas. Pengawasan dilakukan melalui monitoring evaluasi setiap pergantian semester, termasuk pembaruan data pekerjaan dan penghasilan orang tua.

“Apabila mahasiswa penerima KIP Kuliah mendapatkan IP di bawah 2,00 sebanyak dua kali, maka bantuan dinyatakan dihentikan dan tidak dapat diajukan kembali.” Pungkasnya (Ian)

Penulis : Ian

Editor : Ian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel klikampus.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

The Latest News in R&B Music: A Look at Super Bowl Performances, New Albums, Rising Stars, and Tribute to Aaliyah
Behind the Scenes of Modeling: The Truth About What it Takes to be a Successful Model
Beyond Reality: Exploring the Future of Gaming with Virtual Reality Technology
The Rise of Mobile Gaming: How Smartphones are Changing the Gaming Industry
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 September 2025 - 11:53 WIB

KIP Kuliah 2025 di UNTAN: Kuota, Syarat, dan Mekanisme Seleksi bagi Mahasiswa Baru dan On Going

Rabu, 29 Maret 2023 - 05:50 WIB

The Latest News in R&B Music: A Look at Super Bowl Performances, New Albums, Rising Stars, and Tribute to Aaliyah

Selasa, 28 Maret 2023 - 23:02 WIB

Behind the Scenes of Modeling: The Truth About What it Takes to be a Successful Model

Selasa, 28 Maret 2023 - 22:50 WIB

Beyond Reality: Exploring the Future of Gaming with Virtual Reality Technology

Selasa, 28 Maret 2023 - 22:02 WIB

The Rise of Mobile Gaming: How Smartphones are Changing the Gaming Industry

Berita Terbaru

Suasana ruang baca Gedung Perpustakaan Kota Pontianak

Info Kalbar/Pontianak

Kunjungan Perpustakaan Kota Pontianak Naik Hampir Dua Kali Lipat

Rabu, 14 Jan 2026 - 05:10 WIB

Serah terima cenderamata oleh Ketua TP PKK Kota Pontianak Yanieta Arbiastutie Kamtono.

Info Kalbar/Pontianak

Pisah Sambut Kapolresta Pontianak, Wali Kota Harap Sinergi Terus Menguat

Selasa, 13 Jan 2026 - 05:37 WIB

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono saat diwawancarai media.

Info Kalbar/Pontianak

Penandatanganan Perjanjian Kinerja di Lingkungan Pemkot Pontianak 2026

Selasa, 13 Jan 2026 - 05:34 WIB