APBD 2026 Berfokus pada Kepentingan dan Kesejahteraan Masyarakat Kalbar

- Penulis

Jumat, 28 November 2025 - 03:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyerahan Laporan APBD Kalbar tahun anggaran 2026 dari gubernur Kalbar kepada DPRD kalbar

i

Penyerahan Laporan APBD Kalbar tahun anggaran 2026 dari gubernur Kalbar kepada DPRD kalbar

KLIKAMPUS – Pontianak, Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan menegaskan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2026 akan diprioritaskan untuk program-program yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.

APBD 2026 yang telah disetujui menjadi hasil kerja bersama Pemerintah Provinsi dan DPRD, melalui rangkaian penyusunan yang mengacu pada KUA-PPAS serta ketentuan Permendagri Nomor 14 Tahun 2025. Dalam struktur anggaran tersebut, Pendapatan Daerah ditargetkan sebesar Rp 5,97 triliun, sementara Belanja Daerah mencapai Rp 6,22 triliun, ditopang oleh penerimaan pembiayaan sebesar Rp 300 miliar dari estimasi SILPA 2025.

Baca Juga: KSP Verifikasi Lapangan di Pontianak, TPPO Masih Jadi Tantangan Serius

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gubernur Ria Norsan mengapresiasi dukungan DPRD yang telah memberikan masukan dan koreksi sehingga APBD 2026 lebih terarah dan berpihak pada kepentingan publik. Ia menegaskan bahwa fokus utama Pemerintah Provinsi adalah meningkatkan kualitas layanan dasar, pemerataan pembangunan, dan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga:  Terminal Kijing Tambah Dua RTG Hybrid Baru, Perkuat Kapasitas Bongkar Muat Pasca sukses Ekspor Perdana

Meskipun terdapat penurunan proyeksi alokasi transfer dari DJPK Kemenkeu sebesar Rp 522 miliar, Ria Norsan memastikan bahwa Pemerintah Provinsi tetap mampu menjaga stabilitas pembangunan dengan memaksimalkan program prioritas yang berdampak langsung pada masyarakat.

Baca Juga: Panen Cabai Serentak TPID KUPONWAH, Upaya Bersama Kendalikan Inflasi

“APBD 2026 ini adalah bentuk komitmen kita untuk memastikan pembangunan yang lebih inklusif dan berkeadilan. Setiap rupiah anggaran harus diarahkan pada peningkatan kualitas hidup masyarakat Kalimantan Barat,” ujar Ria Norsan, Jumat 28 November 2025.

Ia juga meminta TAPD dan seluruh SKPD untuk segera menindaklanjuti program dan kegiatan sesuai DPA, serta memastikan pelaksanaannya berjalan efektif. Selain itu, aparat pengawasan diminta memperkuat monitoring sehingga seluruh target APBD 2026 dapat tercapai secara maksimal.

“Sinergi eksekutif dan legislatif menjadi kunci keberhasilan pembangunan. Kita harus tetap solid dalam mewujudkan Kalbar yang lebih maju dan masyarakat yang lebih sejahtera,” pungkasnya.***

Editor : ian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel klikampus.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Usaha Laundry di Pontianak Dilarang Gunakan LPG 3kg Bersubsidi
Kolaborasi Akbar Bank Kalbar Tegaskan Peran Strategis dalam Pembangunan Daerah
Pameran Flora Fauna Gerakkan Ekonomi Lokal
Wako Edi Sampaikan Beban Fiskal ke Banggar DPR RI
Hari Pertama Sekolah, Para Ayah di Pontianak Hadir Dampingi Anak Mereka
Bayar PBB-P2 di CFD Makin Mudah, Bapenda Gandeng SIKAP
Pemusatan Latihan Kafilah MTQ Dikelola Serius dan Terukur
Zulfan dan Nurhaliza Terpilih sebagai Duta Lanceng dan Praben Kota Pontianak 2026
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:53 WIB

Usaha Laundry di Pontianak Dilarang Gunakan LPG 3kg Bersubsidi

Kamis, 16 Juli 2026 - 03:55 WIB

Kolaborasi Akbar Bank Kalbar Tegaskan Peran Strategis dalam Pembangunan Daerah

Kamis, 16 Juli 2026 - 03:50 WIB

Pameran Flora Fauna Gerakkan Ekonomi Lokal

Kamis, 16 Juli 2026 - 03:46 WIB

Wako Edi Sampaikan Beban Fiskal ke Banggar DPR RI

Senin, 13 Juli 2026 - 03:15 WIB

Hari Pertama Sekolah, Para Ayah di Pontianak Hadir Dampingi Anak Mereka

Berita Terbaru

Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan membuka sosialisasi Surat Edaran Wali Kota Pontianak Nomor 25 Tahun 2026 tentang larangan pengunaan LPG Tabung 3kg Bersubsidi.

Info Kalbar/Pontianak

Usaha Laundry di Pontianak Dilarang Gunakan LPG 3kg Bersubsidi

Kamis, 16 Jul 2026 - 11:53 WIB

foto bersama kepala bank kalbar bersama dengan gubernur kalbar

Info Kalbar/Pontianak

Kolaborasi Akbar Bank Kalbar Tegaskan Peran Strategis dalam Pembangunan Daerah

Kamis, 16 Jul 2026 - 03:55 WIB

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mencicipi durian di Pameran Flora dan Fauna.

Info Kalbar/Pontianak

Pameran Flora Fauna Gerakkan Ekonomi Lokal

Kamis, 16 Jul 2026 - 03:50 WIB

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyampaikan pendapatnya pada Rapat Koordinasi Pembahasan Kebijakan Penerimaan dan Pengalokasian Dana Transfer ke daerah dalam APBN.

Info Kalbar/Pontianak

Wako Edi Sampaikan Beban Fiskal ke Banggar DPR RI

Kamis, 16 Jul 2026 - 03:46 WIB