Satpol PP Pontianak Ingatkan Kafe Soal Aturan Kebisingan

- Penulis

Kamis, 2 Oktober 2025 - 05:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Satpol PP Kota Pontianak menyampaikan imbauan kepada pemilik kafe dan warung kopi terkait aturan kebisingan/satpolpp/Prokopim

i

Anggota Satpol PP Kota Pontianak menyampaikan imbauan kepada pemilik kafe dan warung kopi terkait aturan kebisingan/satpolpp/Prokopim

KLIKAMPUS – Pontianak, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak melakukan patroli penertiban pada Rabu malam kemarin. Kegiatan yang berlangsung pukul 20.30 hingga 22.00 WIB ini menyasar sejumlah kafe dan warung kopi yang dinilai berpotensi menimbulkan kebisingan.

Kepala Satpol PP Kota Pontianak Ahmad Sudiyantoro mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat, serta Peraturan Wali Kota (Perwa) Nomor 22 Tahun 2025.

Baca Juga: MAFINDO PONTIANAK MELAKSANAKAN KEGIATAN IMPLEMENTASI AI READY ASEAN

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Patroli ini bertujuan menjaga ketenteraman dan ketertiban umum. Kami mengimbau agar para pemilik usaha mematuhi aturan, khususnya terkait kebisingan setelah pukul 22.00 WIB,” ujarnya usai menyisir sejumlah kafe dan warung kopi, Kamis 2 Oktober 2025

Dalam operasi tersebut, sebanyak 11 personel Satpol PP diturunkan. Petugas menyampaikan imbauan kepada sejumlah kafe di Jalan Puyuh, antara lain Ratu Kopi, Warkop Pak Usu, Cafe Muster Station, dan Warkop Moji. Selain itu, petugas juga menempel stiker yang berisi tentang aturan kebisingan sebagaimana tertuang dalam Perda Nomor 19 Tahun 2021 pada kafe maupun warung kopi tersebut.

Baca Juga:  Perkuat Pemenuhan Hak Anak Melalui KIA

“Kafe dan warkop-warkop tersebut kami imbau untuk tidak membuat kebisingan seperti suara musik yang terlalu keras hingga mengganggu warga sekitar yang tengah beristirahat,” imbuhnya.

Baca Juga: BKHIT Kalbar Dorong Ekspor Kratom dan Arwana

Selain itu, patroli juga dilakukan di Jalan Merdeka dengan memberikan peringatan kepada Warkop Hang agar tidak menimbulkan suara bising di luar batas waktu yang ditentukan. Sementara di Jalan Paralel Sungai Jawi, petugas menertibkan anak di bawah umur yang masih berada di luar rumah.

“Sesuai dengan Perwa Nomor 22 Tahun 2025 tentang Pembatasan Jam Malam Anak di Kota Pontianak, maka anak-anak berusia di bawah 18 tahun tidak boleh beraktivitas di luar rumah di atas pukul 22.00 WIB,” terangnya.

Toro, sapaan akrabnya, menegaskan, patroli dan penertiban akan terus digelar secara rutin dalam rangka menjaga ketertiban umum dan kondusifitas Kota Pontianak.

“Ini komitmen kami untuk memastikan ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat tetap terjaga di Kota Pontianak,” tutupnya.***

Editor : Ian

Sumber Berita: Satpolpp/Prokopim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel klikampus.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kunjungan Perpustakaan Kota Pontianak Naik Hampir Dua Kali Lipat
Pisah Sambut Kapolresta Pontianak, Wali Kota Harap Sinergi Terus Menguat
Penandatanganan Perjanjian Kinerja di Lingkungan Pemkot Pontianak 2026
Indeks Pelayanan Publik Pontianak Melesat, Peringkat ke-7 Kota se-Indonesia
Pemkot Balikpapan Studi Tiru Pengelolaan MPP dan RSUD Pontianak
Mafindo Pontianak laksanakan Workshop “AI Bukan Musuh Guru: Cara Cerdas Mengajar Lebih Efektif di Semua Jenjang”
Wako Tinjau RSUD SSMA, Pastikan Rehab Berat dan Peningkatan Layanan
Dipercaya Gelar Laga Pembuka Proliga 2026, Wako: Dukungan Pontianak Sport City
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 05:10 WIB

Kunjungan Perpustakaan Kota Pontianak Naik Hampir Dua Kali Lipat

Selasa, 13 Januari 2026 - 05:37 WIB

Pisah Sambut Kapolresta Pontianak, Wali Kota Harap Sinergi Terus Menguat

Selasa, 13 Januari 2026 - 05:34 WIB

Penandatanganan Perjanjian Kinerja di Lingkungan Pemkot Pontianak 2026

Senin, 12 Januari 2026 - 01:40 WIB

Pemkot Balikpapan Studi Tiru Pengelolaan MPP dan RSUD Pontianak

Minggu, 11 Januari 2026 - 03:46 WIB

Mafindo Pontianak laksanakan Workshop “AI Bukan Musuh Guru: Cara Cerdas Mengajar Lebih Efektif di Semua Jenjang”

Berita Terbaru

Suasana ruang baca Gedung Perpustakaan Kota Pontianak

Info Kalbar/Pontianak

Kunjungan Perpustakaan Kota Pontianak Naik Hampir Dua Kali Lipat

Rabu, 14 Jan 2026 - 05:10 WIB

Serah terima cenderamata oleh Ketua TP PKK Kota Pontianak Yanieta Arbiastutie Kamtono.

Info Kalbar/Pontianak

Pisah Sambut Kapolresta Pontianak, Wali Kota Harap Sinergi Terus Menguat

Selasa, 13 Jan 2026 - 05:37 WIB

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono saat diwawancarai media.

Info Kalbar/Pontianak

Penandatanganan Perjanjian Kinerja di Lingkungan Pemkot Pontianak 2026

Selasa, 13 Jan 2026 - 05:34 WIB