Banjir Rob Lanjutan, 21 Warga Pontianak Barat Diungsikan

- Penulis

Selasa, 9 Desember 2025 - 04:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono memantau proses evakuasi warga terdampak banjir rob di Jalan Kom Yos Sudarso

i

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono memantau proses evakuasi warga terdampak banjir rob di Jalan Kom Yos Sudarso

KLIKAMPUS – Pontianak, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mengevakuasi sedikitnya 21 warga Pontianak Barat yang terdampak banjir rob yang melanda sejumlah wilayah. Warga yang mengungsi terdiri dari anak-anak, dewasa hingga lansia yang sedang sakit dan harus mendapat perawatan medis dari tenaga kesehatan. Warga diungsikan sementara di dua lokasi, di Aula Kantor Camat Pontianak Barat dan Masjid Al Amin, Selasa 9 Desember 2025.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono turun langsung memantau proses evakuasi di Jalan Kom Yos Sudarso. Edi menerangkan warga yang mengungsi saat ini ditempatkan di beberapa titik aman sambil menunggu kondisi air surut.

Baca Juga: Apresiasi Platform Kodingmu Hasil Pengembangan Fakultas Teknik Untan

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Enam warga kita ungsikan sementara di Kecamatan Pontianak Barat, tepatnya di dekat Puskesmas. Selain itu, ada 15 orang yang mengungsi di Masjid Al Amin. Jadi total sementara ada 21 warga,” jelasnya saat menjenguk warga yang berada di Aula Kantor Camat Pontianak Barat.

Ia menambahkan, pemerintah bersama jajaran camat dan lurah terus melakukan pemantauan terhadap warga yang rumahnya kemasukan air, terutama mereka yang lanjut usia, lumpuh atau dalam kondisi sakit. Jika ditemukan warga rentan yang terdampak, mereka akan segera dievakuasi untuk mendapatkan perawatan.

“Fokus utama kita adalah penyelamatan jiwa. Warga yang sakit atau rentan langsung kita amankan dan kita rawat. Setelah itu baru kita lihat kondisi bangunan dan penanganan selanjutnya,” ungkapnya.

Menurut Edi, Pemerintah Kota Pontianak telah menetapkan status siaga satu dan mengerahkan tim Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk memonitor kondisi lapangan bersama instansi terkait. Ia menyebutkan bahwa puncak pasang air diperkirakan terjadi hingga tanggal 10, dan mulai turun pada tanggal 11 meski secara bertahap.

Baca Juga:  Pemkot Pontianak Percepat Pembangunan SPALD-T

“Air turun secara perlahan, dari 1,8 meter menjadi 1,7 lalu 1,6. Penurunannya tidak drastis, sehingga kita minta warga tetap waspada,” katanya.

Untuk mengantisipasi kemungkinan bertambahnya pengungsi, Pemkot telah menyiapkan sejumlah lokasi sebagai titik evakuasi. Di antaranya Rusunawa Nipah Kuning, beberapa aula kecamatan di wilayah timur, serta titik-titik pengungsian di wilayah utara dan Pontianak Barat.

Dari data pemantauan Pemerintah Kota, kawasan yang paling terdampak berada di sepanjang bantaran Sungai Kapuas, mulai dari Yuka hingga Jeruju I. Kondisi tersebut diperparah oleh angin dan ombak yang menyebabkan air masuk ke permukiman.

Terkait dukungan logistik, Edi memastikan bahwa bantuan bagi warga terdampak telah mulai disalurkan. Khusus bagi lansia yang tengah dirawat, pemerintah menjamin pelayanan kesehatan tetap ditangani melalui BPJS.

Baca Juga: UNSIKA dan UNTAN Perkuat Sinergi Pengawasan dan Tata Kelola Kampus

“Sejak Jumat kemarin kita sudah distribusikan bantuan logistik berupa makanan untuk kebutuhan 3–5 hari ke depan. Pemerintah kota hadir untuk memastikan warga terdampak mendapatkan penanganan yang layak,” tegasnya.

Edi juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, memantau perkembangan informasi resmi, dan segera melapor jika membutuhkan bantuan evakuasi.

Rajali, satu di antara warga Jeruju 1 yang terdampak banjir mengaku tak menyangka kondisi air pasang begitu tinggi.

“Rumah saya rendah, jadi air masuk setinggi paha. Baru kali ini tinggi, terkejut saya, karena sebelumnya belum pernah seperti ini,” kata lansia berusia 76 tahun ini.***

Editor : ian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel klikampus.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Usaha Laundry di Pontianak Dilarang Gunakan LPG 3kg Bersubsidi
Kolaborasi Akbar Bank Kalbar Tegaskan Peran Strategis dalam Pembangunan Daerah
Pameran Flora Fauna Gerakkan Ekonomi Lokal
Wako Edi Sampaikan Beban Fiskal ke Banggar DPR RI
Hari Pertama Sekolah, Para Ayah di Pontianak Hadir Dampingi Anak Mereka
Bayar PBB-P2 di CFD Makin Mudah, Bapenda Gandeng SIKAP
Pemusatan Latihan Kafilah MTQ Dikelola Serius dan Terukur
Zulfan dan Nurhaliza Terpilih sebagai Duta Lanceng dan Praben Kota Pontianak 2026
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:53 WIB

Usaha Laundry di Pontianak Dilarang Gunakan LPG 3kg Bersubsidi

Kamis, 16 Juli 2026 - 03:55 WIB

Kolaborasi Akbar Bank Kalbar Tegaskan Peran Strategis dalam Pembangunan Daerah

Kamis, 16 Juli 2026 - 03:50 WIB

Pameran Flora Fauna Gerakkan Ekonomi Lokal

Kamis, 16 Juli 2026 - 03:46 WIB

Wako Edi Sampaikan Beban Fiskal ke Banggar DPR RI

Senin, 13 Juli 2026 - 03:15 WIB

Hari Pertama Sekolah, Para Ayah di Pontianak Hadir Dampingi Anak Mereka

Berita Terbaru

Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan membuka sosialisasi Surat Edaran Wali Kota Pontianak Nomor 25 Tahun 2026 tentang larangan pengunaan LPG Tabung 3kg Bersubsidi.

Info Kalbar/Pontianak

Usaha Laundry di Pontianak Dilarang Gunakan LPG 3kg Bersubsidi

Kamis, 16 Jul 2026 - 11:53 WIB

foto bersama kepala bank kalbar bersama dengan gubernur kalbar

Info Kalbar/Pontianak

Kolaborasi Akbar Bank Kalbar Tegaskan Peran Strategis dalam Pembangunan Daerah

Kamis, 16 Jul 2026 - 03:55 WIB

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mencicipi durian di Pameran Flora dan Fauna.

Info Kalbar/Pontianak

Pameran Flora Fauna Gerakkan Ekonomi Lokal

Kamis, 16 Jul 2026 - 03:50 WIB

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyampaikan pendapatnya pada Rapat Koordinasi Pembahasan Kebijakan Penerimaan dan Pengalokasian Dana Transfer ke daerah dalam APBN.

Info Kalbar/Pontianak

Wako Edi Sampaikan Beban Fiskal ke Banggar DPR RI

Kamis, 16 Jul 2026 - 03:46 WIB