Bahasan: Warga Harus Siaga Antisipasi Titik Api Sejak Dini

- Penulis

Minggu, 12 Oktober 2025 - 09:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bahasan uji coba alat damkar bantuan kepada masyarakat/Prokopim/Kominfo

i

Bahasan uji coba alat damkar bantuan kepada masyarakat/Prokopim/Kominfo

KLIKAMPUS – Pontianak, Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan mengingatkan masyarakat agar selalu siaga dan cepat bertindak dalam mengantisipasi munculnya titik api, terutama saat musim kemarau. Hal tersebut disampaikannya saat menyerahkan bantuan peralatan pemadam kebakaran (damkar) dan perlengkapan posyandu kepada warga Kelurahan Batulayang, Kecamatan Pontianak Utara.

“Ada beberapa selang penyemprotan yang diberikan untuk mengantisipasi keadaan darurat apabila muncul titik api. Mulai dari titik api kecil harus segera diantisipasi oleh masyarakat,” ujarnya usai menyerahkan bantuan di Aula Kantor Camat Pontianak Utara, Minggu 12 Oktober 2025.

Untuk memudahkan warga mengantisipasi meluasnya kebakaran lahan, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak memberikan bantuan berupa selang dan mesin penyemprot api kepada Masyarakat Peduli Api (MPA) di Kelurahan Batu Layang. Ada empat kelompok MPA yang menerima bantuan, yakni RW 20, RW 21, RW 22 dan RW 23.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: 19 Atlet Bela Diri Kota Pontianak Siap Berlaga di PON II Kudus

“Harapannya, bantuan ini dapat membantu dan bermanfaat dalam mengantisipasi kemungkinan munculnya titik api di saat musim kemarau,” ungkapnya.

Menurutnya, Pemkot Pontianak terus berupaya memperkuat kapasitas masyarakat dalam menghadapi potensi kebakaran lahan. Pontianak Utara, lanjutnya, menjadi salah satu wilayah prioritas, selain Pontianak Selatan dan Tenggara, karena sering muncul titik api di kawasan tersebut.

Selain bantuan untuk MPA, pemerintah juga menyalurkan bantuan perlengkapan posyandu kepada warga. Posyandu di Kelurahan Batu Layang menerima bantuan berupa pengeras suara atau speaker aktif. Bantuan ini digunakan untuk mendukung operasional dalam memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat.

Baca Juga:  Tiga Atlet Cilik Pontianak Raih Prestasi di Johor International Judo Championship 2025

“Dengan adanya pengeras suara, petugas dapat memberikan sosialisasi dan edukasi kepada warga secara lebih jelas dan mudah didengar,” kata Bahasan.

Baca Juga: Duta GenRe Bangun Karakter Positif Remaja Pontianak

Ia juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mencegah kebakaran. Untuk itu, seluruh masyarakat diimbau agar tidak membakar lahan sembarangan.

“Kita harus menjaga lahan agar tidak menimbulkan kebakaran yang bisa membahayakan lingkungan serta berdampak pada kondisi cuaca dan kesehatan masyarakat,” tegasnya.

Ia menambahkan, Pemkot Pontianak akan terus melanjutkan program bantuan serupa di wilayah lain di Kota Pontianak. Apalagi program ini menjadi bagian atensi Kementerian Dalam Negeri yang memfokuskan anggaran daerah untuk kepentingan dasar masyarakat.

“Bantuan harus berdampak pada penyelesaian masalah serta memberikan solusi bagi kepentingan masyarakat, baik di bidang kesehatan, pendidikan, infrastruktur maupun kebutuhan dasar warga yang kurang mampu,” sebutnya.

Sementara itu, Camat Pontianak Utara Indrawan, menyebutkan bahwa bantuan yang diserahkan bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Kelurahan Tahun Anggaran 2025. Bantuan tersebut mencakup peralatan pemadam kebakaran, perlengkapan posyandu dan peralatan penataan lingkungan.

Rincian bantuan antara lain satu unit gerobak, satu unit mesin pompa air, satu roll selang damkar, dua stel baju pemadam, dan satu unit toa megaphone untuk kelompok MPA. Selain itu, diserahkan pula satu unit mesin pemotong rumput untuk kegiatan penataan lingkungan serta satu unit speaker aktif untuk menunjang kegiatan posyandu.

“Kita berharap bantuan ini dapat meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat dan memperkuat pelayanan kesehatan dasar di wilayah Kelurahan Batulayang,” tutupnya.***

Editor : Ian

Sumber Berita: Prokopim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel klikampus.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Usaha Laundry di Pontianak Dilarang Gunakan LPG 3kg Bersubsidi
Kolaborasi Akbar Bank Kalbar Tegaskan Peran Strategis dalam Pembangunan Daerah
Pameran Flora Fauna Gerakkan Ekonomi Lokal
Wako Edi Sampaikan Beban Fiskal ke Banggar DPR RI
Hari Pertama Sekolah, Para Ayah di Pontianak Hadir Dampingi Anak Mereka
Bayar PBB-P2 di CFD Makin Mudah, Bapenda Gandeng SIKAP
Pemusatan Latihan Kafilah MTQ Dikelola Serius dan Terukur
Zulfan dan Nurhaliza Terpilih sebagai Duta Lanceng dan Praben Kota Pontianak 2026
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:53 WIB

Usaha Laundry di Pontianak Dilarang Gunakan LPG 3kg Bersubsidi

Kamis, 16 Juli 2026 - 03:55 WIB

Kolaborasi Akbar Bank Kalbar Tegaskan Peran Strategis dalam Pembangunan Daerah

Kamis, 16 Juli 2026 - 03:50 WIB

Pameran Flora Fauna Gerakkan Ekonomi Lokal

Kamis, 16 Juli 2026 - 03:46 WIB

Wako Edi Sampaikan Beban Fiskal ke Banggar DPR RI

Senin, 13 Juli 2026 - 03:15 WIB

Hari Pertama Sekolah, Para Ayah di Pontianak Hadir Dampingi Anak Mereka

Berita Terbaru

Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan membuka sosialisasi Surat Edaran Wali Kota Pontianak Nomor 25 Tahun 2026 tentang larangan pengunaan LPG Tabung 3kg Bersubsidi.

Info Kalbar/Pontianak

Usaha Laundry di Pontianak Dilarang Gunakan LPG 3kg Bersubsidi

Kamis, 16 Jul 2026 - 11:53 WIB

foto bersama kepala bank kalbar bersama dengan gubernur kalbar

Info Kalbar/Pontianak

Kolaborasi Akbar Bank Kalbar Tegaskan Peran Strategis dalam Pembangunan Daerah

Kamis, 16 Jul 2026 - 03:55 WIB

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mencicipi durian di Pameran Flora dan Fauna.

Info Kalbar/Pontianak

Pameran Flora Fauna Gerakkan Ekonomi Lokal

Kamis, 16 Jul 2026 - 03:50 WIB

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyampaikan pendapatnya pada Rapat Koordinasi Pembahasan Kebijakan Penerimaan dan Pengalokasian Dana Transfer ke daerah dalam APBN.

Info Kalbar/Pontianak

Wako Edi Sampaikan Beban Fiskal ke Banggar DPR RI

Kamis, 16 Jul 2026 - 03:46 WIB