TPA Batulayang Beralih ke Sanitary Landfill, Open Dumping Mulai Ditutup

- Penulis

Rabu, 29 April 2026 - 10:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono meninjau TPA Batulayang yang akan beralih dari sistem open dumping  menjadi sanitary landfill dan contolled landfill

i

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono meninjau TPA Batulayang yang akan beralih dari sistem open dumping menjadi sanitary landfill dan contolled landfill

KLIKAMPUS – Pontianak, Pemerintah Kota Pontianak mulai melakukan perubahan besar dalam sistem pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir atau TPA Batulayang. Sistem lama berupa open dumping secara bertahap mulai ditutup dan digantikan dengan sistem yang lebih terkontrol melalui sanitary landfill dan controlled landfill.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyampaikan, perubahan ini merupakan tindak lanjut atas arahan Menteri Lingkungan Hidup saat melakukan kunjungan ke Kota Pontianak pada Juni 2025 lalu. Saat itu, Menteri Lingkungan Hidup meminta agar sistem open dumping di TPA Batulayang segera dihentikan karena dinilai tidak lagi sesuai dengan prinsip pengelolaan sampah yang ramah lingkungan.

“Sesuai saran dari Menteri Lingkungan Hidup pada saat datang bulan Juni 2025 di sini, beliau minta supaya TPA yang open dumping ini ditutup. Sekarang kita sudah mulai tutup,” ujarnya saat meninjau TPA Batulayang, Rabu (29/4/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, saat ini pembangunan fasilitas sanitary landfill dan controlled landfill di kawasan TPA Batulayang telah selesai. Area pengelolaan baru tersebut memiliki luas sekitar 4,5 hektare dan sudah mulai difungsikan untuk menggantikan sistem lama.

Menurutnya, area lama yang sebelumnya digunakan dengan sistem open dumping akan ditutup menggunakan terpal dan tanah. Setelah itu, kawasan tersebut akan ditata kembali, termasuk dengan penanaman pohon buah-buahan sebagai bagian dari upaya pemulihan lingkungan.

Perbedaan mendasar antara open dumping dan sanitary landfill terletak pada perlakuan terhadap sampah. Pada sistem open dumping, sampah hanya ditimbun dan diratakan tanpa perlakuan khusus. Sementara pada sistem sanitary landfill, sampah dikelola secara lebih terkontrol agar tidak mencemari lingkungan. Dalam sistem sanitary landfill, tanah dasar terlebih dahulu diberi lapisan kedap air seperti geotextile sebelum dilakukan penimbunan sampah. Selain itu, pada bagian dasar dan lapisan sampah dipasang jaringan pipa untuk menangkap gas metana sekaligus mengalirkan air lindi menuju instalasi pengolahan.

Baca Juga:  Bangunan Ruko Jalan Indragiri Barat Ambruk

“Air lindinya masuk ke pengolahan, ke IPAL, sehingga sampahnya tidak mencemari lingkungan,” jelasnya.

Air lindi atau cairan limbah dari tumpukan sampah tersebut akan diolah terlebih dahulu melalui Instalasi Pengolahan Air Lindi atau IPAL sebelum dilepas ke badan air atau dimanfaatkan kembali untuk kebutuhan tertentu, seperti mencuci kendaraan operasional dan menyiram tanaman. Pemerintah Kota Pontianak juga akan melakukan pengujian laboratorium secara berkala terhadap air hasil olahan tersebut.

Selain pengelolaan air lindi, sistem baru ini juga memperhatikan pengendalian gas metana dan kualitas udara di kawasan TPA. Pengujian kualitas udara ambien akan dilakukan baik di dalam kawasan maupun di sekitar TPA Batulayang.
Wali Kota menyebut, penerapan sanitary landfill ini merupakan langkah transisi menuju sistem pengelolaan sampah yang lebih terpadu. Pemerintah Kota Pontianak juga menunggu realisasi pembangunan pusat pengelolaan sampah terpadu melalui program Local Service Delivery Improvement Project dari Kementerian Dalam Negeri.

“Insyaallah kalau itu jadi, masalah sampah di Kota Pontianak bisa teratasi,” ujarnya.

Ia berharap, ke depan sampah yang masuk ke TPA Batulayang hanya berupa residu atau sisa akhir yang tidak lagi dapat diolah. Dengan demikian, volume sampah yang dibuang ke TPA dapat ditekan secara signifikan.

“Harapan kita tahun 2029 sudah mulai berjalan pusat pengelolaan sampah terpadu. Jadi nanti yang dibuang ke sini hanya residu saja. Kalau sekarang masih sekitar 450 ton per hari, nanti bisa di bawah 100 ton per hari,” ungkapnya

Editor : ian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel klikampus.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Usaha Laundry di Pontianak Dilarang Gunakan LPG 3kg Bersubsidi
Kolaborasi Akbar Bank Kalbar Tegaskan Peran Strategis dalam Pembangunan Daerah
Pameran Flora Fauna Gerakkan Ekonomi Lokal
Wako Edi Sampaikan Beban Fiskal ke Banggar DPR RI
Hari Pertama Sekolah, Para Ayah di Pontianak Hadir Dampingi Anak Mereka
Bayar PBB-P2 di CFD Makin Mudah, Bapenda Gandeng SIKAP
Pemusatan Latihan Kafilah MTQ Dikelola Serius dan Terukur
Zulfan dan Nurhaliza Terpilih sebagai Duta Lanceng dan Praben Kota Pontianak 2026
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:53 WIB

Usaha Laundry di Pontianak Dilarang Gunakan LPG 3kg Bersubsidi

Kamis, 16 Juli 2026 - 03:55 WIB

Kolaborasi Akbar Bank Kalbar Tegaskan Peran Strategis dalam Pembangunan Daerah

Kamis, 16 Juli 2026 - 03:50 WIB

Pameran Flora Fauna Gerakkan Ekonomi Lokal

Kamis, 16 Juli 2026 - 03:46 WIB

Wako Edi Sampaikan Beban Fiskal ke Banggar DPR RI

Senin, 13 Juli 2026 - 03:15 WIB

Hari Pertama Sekolah, Para Ayah di Pontianak Hadir Dampingi Anak Mereka

Berita Terbaru

Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan membuka sosialisasi Surat Edaran Wali Kota Pontianak Nomor 25 Tahun 2026 tentang larangan pengunaan LPG Tabung 3kg Bersubsidi.

Info Kalbar/Pontianak

Usaha Laundry di Pontianak Dilarang Gunakan LPG 3kg Bersubsidi

Kamis, 16 Jul 2026 - 11:53 WIB

foto bersama kepala bank kalbar bersama dengan gubernur kalbar

Info Kalbar/Pontianak

Kolaborasi Akbar Bank Kalbar Tegaskan Peran Strategis dalam Pembangunan Daerah

Kamis, 16 Jul 2026 - 03:55 WIB

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mencicipi durian di Pameran Flora dan Fauna.

Info Kalbar/Pontianak

Pameran Flora Fauna Gerakkan Ekonomi Lokal

Kamis, 16 Jul 2026 - 03:50 WIB

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyampaikan pendapatnya pada Rapat Koordinasi Pembahasan Kebijakan Penerimaan dan Pengalokasian Dana Transfer ke daerah dalam APBN.

Info Kalbar/Pontianak

Wako Edi Sampaikan Beban Fiskal ke Banggar DPR RI

Kamis, 16 Jul 2026 - 03:46 WIB