Razia Gabungan Tertibkan Parkir Liar di Tiga Ruas Jalan

- Penulis

Selasa, 27 Januari 2026 - 07:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Gabungan menggelar penertiban parkir di trotoar dan badan jalan.

i

Tim Gabungan menggelar penertiban parkir di trotoar dan badan jalan.

KLIKAMPUS – Pontianak, Dinas Perhubungan Kota Pontianak bersama Satpol PP, TNI, dan Polri menggelar razia gabungan penertiban parkir kendaraan di trotoar dan badan jalan. Penertiban dilakukan di tiga titik ruas jalan, yakni Jalan Teuku Umar, Jalan Pattimura, dan Jalan Ahmad Yani, sejak pagi hingga menjelang siang.

Razia ini digelar sebagai respon atas aduan masyarakat yang sempat viral di media sosial terkait kendaraan yang parkir sembarangan, khususnya di area trotoar dan jalur sepeda.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Pontianak, Trisna Ibrahim, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari pengawasan rutin bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Namun, penertiban kali ini diperkuat dengan pelibatan lintas instansi agar penegakan aturan berjalan lebih efektif.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini kegiatan rutin. Karena ada aduan warga yang viral, kami perkuat dengan tim gabungan agar masyarakat melihat bahwa pelanggaran parkir tetap kami tindak,” kata Trisna usai monitoring, Selasa (27/1/2026).

Ia menegaskan, Dinas Perhubungan memiliki keterbatasan kewenangan dalam menindak kendaraan pribadi. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, penindakan kendaraan pribadi menjadi kewenangan kepolisian, sementara penegakan peraturan daerah dilakukan oleh Satpol PP.

“Oleh karena itu, razia ini melibatkan Satpol PP serta unsur TNI dan Polri. Penindakan dilakukan sesuai aturan, termasuk penyitaan dokumen kendaraan dan proses tindak pidana ringan,” ujarnya.

Baca Juga:  Dishub Pontianak Amankan Jukir Liar di Kawasan Parkir Gratis PSP

Sebelum razia gabungan digelar, Dishub telah melakukan penertiban bertahap melalui pemberian peringatan hingga pengempesan ban kendaraan yang melanggar. Namun, pelanggaran parkir masih kerap berulang sehingga diperlukan langkah penegakan yang lebih tegas.

Trisna menyebutkan, keterbatasan personel menjadi tantangan dalam pengawasan. Saat ini, Dishub hanya memiliki dua regu patroli per waktu untuk mengawasi seluruh wilayah Kota Pontianak dari pagi hingga malam hari.

“Pengawasan dilakukan secara bergilir. Ketika ada pelanggaran yang viral, bukan berarti tidak ditindak, tetapi petugas sedang berada di lokasi lain,” jelasnya.

Dalam razia gabungan tersebut, sejumlah kendaraan yang parkir di trotoar dan jalur sepeda ditindak. Dokumen kendaraan disita oleh Satpol PP untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemerintah Kota Pontianak berharap penertiban ini dapat menjadi contoh bagi kawasan lain serta meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak menggunakan trotoar dan jalur sepeda sebagai tempat parkir.

“Trotoar dan jalur sepeda disediakan untuk pejalan kaki dan pesepeda. Fasilitas ini harus dijaga bersama agar kota tetap tertib, aman, dan nyaman,” tutup Trisna.

Editor : ian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel klikampus.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

63 Pahlawan Kemanusiaan Terima Penghargaan dari PMI Pontianak
Rawat Nilai Perjuangan dan Sejarah Kota lewat Museum
Launching RBM Kalbar, Pemkot Siap Bersinergi Dukung Program Sosial
Pelabuhan Dwikora Lengang, Pelindo Pastikan Distribusi Barang di Kalbar Lancar
Dorong Partisipasi Warga Bayar Pajak Daerah lewat Layanan Golatan
ASN Perlu Kuasai Teknik dan Etika MC
Sekda Tekankan ASN Harus Mampu Bekerja secara Tim
Retret ASN Kalbar Disorot, Sekda Harisson Tegaskan Tak Langgar Aturan: Ini Fakta Pergeseran Anggaran
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 00:48 WIB

63 Pahlawan Kemanusiaan Terima Penghargaan dari PMI Pontianak

Selasa, 14 April 2026 - 00:44 WIB

Rawat Nilai Perjuangan dan Sejarah Kota lewat Museum

Selasa, 14 April 2026 - 00:40 WIB

Launching RBM Kalbar, Pemkot Siap Bersinergi Dukung Program Sosial

Selasa, 7 April 2026 - 04:39 WIB

Dorong Partisipasi Warga Bayar Pajak Daerah lewat Layanan Golatan

Selasa, 7 April 2026 - 04:36 WIB

ASN Perlu Kuasai Teknik dan Etika MC

Berita Terbaru

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyerahkan piagam penghargaan kepada para pendonor yang telah mendonorkan darahnya untuk kemanusiaan.

Info Kalbar/Pontianak

63 Pahlawan Kemanusiaan Terima Penghargaan dari PMI Pontianak

Selasa, 14 Apr 2026 - 00:48 WIB

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyematkan Lencana Kejuangan 45 kepada Tokoh Pejuang Angkatan 45 Alm. H. A. Achmad Noor yang diwakilkan kepada putra almarhum, H Boy Mirza Noor

Info Kalbar/Pontianak

Rawat Nilai Perjuangan dan Sejarah Kota lewat Museum

Selasa, 14 Apr 2026 - 00:44 WIB

Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan berfoto bersama pengurus Yayasan Rumah Bunda Mulia Wilayah Kalbar.

Info Kalbar/Pontianak

Launching RBM Kalbar, Pemkot Siap Bersinergi Dukung Program Sosial

Selasa, 14 Apr 2026 - 00:40 WIB