Rutin Tindaklanjuti Aduan Warga soal Perawatan Pohon

- Penulis

Rabu, 21 Januari 2026 - 12:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas PUPR tengah memangkas pohon

i

Petugas PUPR tengah memangkas pohon

KLIKAMPUS – Pontianak, Pemerintah Kota Pontianak melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) secara konsisten menindaklanjuti aduan masyarakat yang masuk. Salah satunya melalui kegiatan pemangkasan dan perawatan pohon di Jalan Selat Sumba, Kelurahan Siantan Tengah, Kecamatan Pontianak Utara, Rabu (21/1/2026).

Koordinator Lapangan Dinas PUPR Bidang Pertamanan, Isgiono, menyampaikan aduan warga menjadi acuan pelaksanaan kegiatan di lapangan. Setiap laporan yang diterima lebih dulu diverifikasi sebelum ditangani sesuai kondisi teknis.

“Pemangkasan di Jalan Selat Sumba merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat. Laporan umumnya disampaikan melalui lurah atau camat setempat,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, penanganan pohon tidak selalu dilakukan melalui penebangan. Pengelolaan pohon di wilayah kota telah diatur dalam peraturan daerah sehingga langkah penanganan disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.

“Penanganan diarahkan pada pemangkasan terukur dengan mempertimbangkan keselamatan dan penataan lingkungan,” jelas Isgiono.

Baca Juga:  Pemkot Serahkan Bantuan Korban Kebakaran di Banjar Serasan

Menurutnya, keselamatan masyarakat menjadi perhatian utama dalam setiap kegiatan pertamanan. Keberadaan pohon sebagai bagian dari tata kota dan ruang terbuka hijau tetap dijaga.

“Setiap kegiatan memperhatikan aspek keamanan serta kondisi lingkungan agar tetap tertata,” katanya.

Untuk wilayah Pontianak Utara dan Pontianak Timur, Dinas PUPR menurunkan 13 personel yang terdiri dari sopir dump truck, operator, petugas pendukung, serta petugas pemanjat pohon. Pelaksanaan pemangkasan umumnya dilakukan pada malam hari guna mengurangi gangguan terhadap arus lalu lintas.

“Pekerjaan utama dilaksanakan pada malam hari. Siang hari dilakukan di lokasi-lokasi tertentu yang dinilai aman,” tambahnya.

Isgiono berharap masyarakat memahami proses penanganan aduan yang dilakukan secara bertahap dan sesuai prosedur.

“Setiap aduan yang masuk diproses dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme,” tutupnya.

Editor : ian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel klikampus.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menko Polkam Puji Suasana Pontianak yang Nyaman
63 Pahlawan Kemanusiaan Terima Penghargaan dari PMI Pontianak
Rawat Nilai Perjuangan dan Sejarah Kota lewat Museum
Launching RBM Kalbar, Pemkot Siap Bersinergi Dukung Program Sosial
Pelabuhan Dwikora Lengang, Pelindo Pastikan Distribusi Barang di Kalbar Lancar
Dorong Partisipasi Warga Bayar Pajak Daerah lewat Layanan Golatan
ASN Perlu Kuasai Teknik dan Etika MC
Sekda Tekankan ASN Harus Mampu Bekerja secara Tim
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 03:25 WIB

Menko Polkam Puji Suasana Pontianak yang Nyaman

Selasa, 14 April 2026 - 00:48 WIB

63 Pahlawan Kemanusiaan Terima Penghargaan dari PMI Pontianak

Selasa, 14 April 2026 - 00:40 WIB

Launching RBM Kalbar, Pemkot Siap Bersinergi Dukung Program Sosial

Kamis, 9 April 2026 - 07:13 WIB

Pelabuhan Dwikora Lengang, Pelindo Pastikan Distribusi Barang di Kalbar Lancar

Selasa, 7 April 2026 - 04:39 WIB

Dorong Partisipasi Warga Bayar Pajak Daerah lewat Layanan Golatan

Berita Terbaru

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono berbincang dengan Menko Polkam RI Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago di Warkop Asiang

Info Kalbar/Pontianak

Menko Polkam Puji Suasana Pontianak yang Nyaman

Jumat, 17 Apr 2026 - 03:25 WIB

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyerahkan piagam penghargaan kepada para pendonor yang telah mendonorkan darahnya untuk kemanusiaan.

Info Kalbar/Pontianak

63 Pahlawan Kemanusiaan Terima Penghargaan dari PMI Pontianak

Selasa, 14 Apr 2026 - 00:48 WIB