BKN Dorong Kalbar Percepat Penerapan Manajemen Talenta ASN

- Penulis

Selasa, 2 Desember 2025 - 13:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono bersama kepala daerah lainnya menandatangani komitmen bersama kepala daerah dan Kepala BKN dalam pembangunan manajemen talenta ASN.

i

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono bersama kepala daerah lainnya menandatangani komitmen bersama kepala daerah dan Kepala BKN dalam pembangunan manajemen talenta ASN.

KLIKAMPUS – Pontianak, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh, mendorong pemerintah daerah (pemda) di Kalimantan Barat (Kalbar) untuk mempercepat penerapan manajemen talenta dalam pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal tersebut disampaikannya usai penandatanganan komitmen bersama kepala daerah dan kepala BKN dalam pembangunan manajemen talenta di pemda kabupaten/kota di Pendopo Gubernur Kalbar, Selasa 2 Desember 2025.

Zudan mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar yang telah menyiapkan instrumen serta penyelenggaraan kegiatan untuk memperkuat implementasi manajemen talenta.

Baca Juga: Satpol PP Pontianak Amankan 51 Layangan di Pontianak Timur

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya memberikan apresiasi kepada Bapak Gubernur yang telah menyiapkan instrumen dan acara yang sangat baik untuk penerapan manajemen talenta. Kami dari BKN ingin mendorong Kalbar lebih cepat menerapkannya,” ujarnya.

Menurutnya, manajemen talenta menjadi kunci dalam mewujudkan visi-misi kepala daerah. Dengan menyiapkan sumber daya manusia terbaik sejak awal, pemerintah daerah dapat melakukan pemetaan talenta ASN secara objektif, terukur, dan transparan.

“Manajemen talenta ini lebih cepat dibandingkan open bidding atau job fit, dan lebih objektif karena ditata sejak awal serta dimonitor melalui sistem PKM. Data dari daerah dapat langsung terlihat oleh BKN,” jelasnya.

Zudan menekankan bahwa hanya ASN yang memenuhi syarat yang dapat diusulkan untuk menduduki jabatan tertentu. Jika belum memenuhi syarat, maka usulan pertimbangan tidak akan disetujui BKN.

“Tidak bisa misalnya seseorang masih berada di box 5 kemudian dilantik. Harus berada di box 7, 8, atau 9,” tegasnya.

Baca Juga:  TPID Gelar HLM, Perkuat Pengendalian Inflasi Jelang Imlek, Ramadan dan Idulfitri

Lebih jauh, Zudan menjelaskan bahwa BKN juga mendorong mobilitas talenta antarwilayah, termasuk perpindahan ASN dari kabupaten ke provinsi atau sebaliknya, sesuai kecocokan kompetensi. Model ini memungkinkan pemanfaatan talenta terbaik di seluruh Kalbar.

Baca Juga: PB ABTI Gelar Aksi Sosial di Pontianak, Atlet Timnas Bola Tangan Berbagi Kebahagiaan dengan Anak Panti

“Seringkali ada kader potensial di Singkawang tetapi belum ada program yang sesuai di sana, sehingga bisa dipindahkan ke provinsi. Begitu pula dari provinsi ke Ketapang dan seterusnya. Ini yang disebut mobilitas talenta,” ungkapnya.

Ia berharap penerapan manajemen talenta dapat memperkuat pencapaian program strategis daerah, termasuk visi dan misi gubernur, wakil gubernur, bupati, dan wali kota. Dengan mobilitas talenta, kata Zudan, ASN dapat bergerak lebih adaptif sesuai kebutuhan organisasi.

“Dengan mekanisme ini, kita bisa menyatukan ASN se-Kalimantan Barat secara khusus, dan seluruh Indonesia secara umum, melalui mobilitas talenta,” imbuhnya.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, menyambut baik dorongan BKN dalam memperkuat manajemen talenta ASN. Ia menilai kebijakan ini sangat penting untuk memastikan aparatur yang menduduki jabatan memiliki kompetensi sesuai kebutuhan organisasi.

Pemerintah Kota Pontianak sangat mendukung penerapan manajemen talenta karena membantu dalam menempatkan ASN yang benar-benar siap, profesional, dan memiliki kapasitas.

“Dengan sistem yang lebih transparan, objektif, dan terukur, pelayanan publik akan menjadi lebih baik,” terangnya.

Ia menambahkan bahwa Pemkot Pontianak berkomitmen menyiapkan data, kompetensi, serta sistem pendukung agar penerapan manajemen talenta dapat berjalan optimal.***

Editor : ian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel klikampus.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Usaha Laundry di Pontianak Dilarang Gunakan LPG 3kg Bersubsidi
Kolaborasi Akbar Bank Kalbar Tegaskan Peran Strategis dalam Pembangunan Daerah
Pameran Flora Fauna Gerakkan Ekonomi Lokal
Wako Edi Sampaikan Beban Fiskal ke Banggar DPR RI
Hari Pertama Sekolah, Para Ayah di Pontianak Hadir Dampingi Anak Mereka
Bayar PBB-P2 di CFD Makin Mudah, Bapenda Gandeng SIKAP
Pemusatan Latihan Kafilah MTQ Dikelola Serius dan Terukur
Zulfan dan Nurhaliza Terpilih sebagai Duta Lanceng dan Praben Kota Pontianak 2026
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:53 WIB

Usaha Laundry di Pontianak Dilarang Gunakan LPG 3kg Bersubsidi

Kamis, 16 Juli 2026 - 03:55 WIB

Kolaborasi Akbar Bank Kalbar Tegaskan Peran Strategis dalam Pembangunan Daerah

Kamis, 16 Juli 2026 - 03:50 WIB

Pameran Flora Fauna Gerakkan Ekonomi Lokal

Kamis, 16 Juli 2026 - 03:46 WIB

Wako Edi Sampaikan Beban Fiskal ke Banggar DPR RI

Senin, 13 Juli 2026 - 03:15 WIB

Hari Pertama Sekolah, Para Ayah di Pontianak Hadir Dampingi Anak Mereka

Berita Terbaru

Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan membuka sosialisasi Surat Edaran Wali Kota Pontianak Nomor 25 Tahun 2026 tentang larangan pengunaan LPG Tabung 3kg Bersubsidi.

Info Kalbar/Pontianak

Usaha Laundry di Pontianak Dilarang Gunakan LPG 3kg Bersubsidi

Kamis, 16 Jul 2026 - 11:53 WIB

foto bersama kepala bank kalbar bersama dengan gubernur kalbar

Info Kalbar/Pontianak

Kolaborasi Akbar Bank Kalbar Tegaskan Peran Strategis dalam Pembangunan Daerah

Kamis, 16 Jul 2026 - 03:55 WIB

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mencicipi durian di Pameran Flora dan Fauna.

Info Kalbar/Pontianak

Pameran Flora Fauna Gerakkan Ekonomi Lokal

Kamis, 16 Jul 2026 - 03:50 WIB

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyampaikan pendapatnya pada Rapat Koordinasi Pembahasan Kebijakan Penerimaan dan Pengalokasian Dana Transfer ke daerah dalam APBN.

Info Kalbar/Pontianak

Wako Edi Sampaikan Beban Fiskal ke Banggar DPR RI

Kamis, 16 Jul 2026 - 03:46 WIB