Penetapan Perda 2026 Berikan Kepastian dalam Pelaksanaan Pemerintahan

- Penulis

Kamis, 20 November 2025 - 05:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menandatangani nota kesepahaman program pembentukan Perda 2026

i

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menandatangani nota kesepahaman program pembentukan Perda 2026

KLIKAMPUS – Pontianak, Pemerintah Kota Pontianak dan DPRD Kota Pontianak menyepakati program pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Kota Pontianak tahun 2026 ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara legislatif dan eksekutif.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menjelaskan, ada sejumlah perda tahun 2026 yang akan disahkan. Menurutnya, penetapan perda merupakan bagian penting dalam memastikan kepastian hukum dan pelaksanaan tugas pemerintahan di daerah.

Baca Juga: Stadion Untan Resmi Buka Saling Jaga Soccer Championship Regional Kalimantan Barat 2025

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Perda ini dibuat untuk memberikan kepastian dalam pelaksanaan tugas dan pelaksanaan hukum. Ini hal yang biasa dalam pemerintahan agar perda dapat memberikan petunjuk dan kemudahan dalam proses pelaksanaan kegiatan yang akan dilaksanakan, sehingga masyarakat juga bisa mengikutinya,” ujarnya usai penandatanganan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Kamis 20 November 2025.

Edi menambahkan, pembahasan dan pengesahan perda tersebut juga merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Ia menyebut proses yang berlangsung merupakan tahap kesepakatan antara Pemerintah Kota Pontianak dan DPRD.

“Tadi kita menyampaikan pendapat dan mencapai kesepakatan dengan pihak legislatif. Ini bagian dari proses yang harus dijalankan,” jelasnya.

Ia menuturkan, sejumlah raperda yang akan disahkan mencakup berbagai aspek penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Kota Pontianak pada tahun mendatang. Mulai dari pengelolaan keuangan daerah, rencana program pembangunan, hingga regulasi yang berkaitan dengan pelayanan publik.

Baca Juga:  Maksimalkan Kebersihan Kota, Pemkot Lengkapi Kendaraan Penyapu Trotoar dan Jalan

“Dengan ditetapkannya perda-perda ini, perangkat daerah memiliki pedoman yang jelas dalam melaksanakan program. Selain itu, masyarakat juga bisa mengetahui arah kebijakan pemerintah untuk tahun 2026,” katanya.

Baca Juga: Pelindo Regional 2 Pontianak Dukung Kelancaran Logistik Nasional Lewat Bimtek Pelaporan Perdagangan Antarpulau

Edi berharap, regulasi yang telah disepakati bersama tersebut mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendorong percepatan pembangunan di berbagai sektor. Ia menekankan bahwa penyusunan perda tidak hanya menjadi rutinitas tahunan, melainkan bagian dari upaya menghadirkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“Kita ingin setiap kebijakan yang diambil dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Perda-perda ini akan menjadi dasar hukum yang kuat bagi seluruh kegiatan dan program pemerintah,” ungkapnya.

Wali Kota juga mengapresiasi peran DPRD Kota Pontianak yang telah memberikan masukan serta melakukan pembahasan secara mendalam bersama tim eksekutif. Menurutnya, sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci terciptanya peraturan daerah yang efektif dan aplikatif.

“Kolaborasi ini penting untuk memastikan bahwa setiap regulasi benar-benar relevan dengan kebutuhan di lapangan,” pungkasnya.***

Editor : ian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel klikampus.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kunjungan Perpustakaan Kota Pontianak Naik Hampir Dua Kali Lipat
Pisah Sambut Kapolresta Pontianak, Wali Kota Harap Sinergi Terus Menguat
Penandatanganan Perjanjian Kinerja di Lingkungan Pemkot Pontianak 2026
Indeks Pelayanan Publik Pontianak Melesat, Peringkat ke-7 Kota se-Indonesia
Pemkot Balikpapan Studi Tiru Pengelolaan MPP dan RSUD Pontianak
Mafindo Pontianak laksanakan Workshop “AI Bukan Musuh Guru: Cara Cerdas Mengajar Lebih Efektif di Semua Jenjang”
Wako Tinjau RSUD SSMA, Pastikan Rehab Berat dan Peningkatan Layanan
Dipercaya Gelar Laga Pembuka Proliga 2026, Wako: Dukungan Pontianak Sport City
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 05:10 WIB

Kunjungan Perpustakaan Kota Pontianak Naik Hampir Dua Kali Lipat

Selasa, 13 Januari 2026 - 05:37 WIB

Pisah Sambut Kapolresta Pontianak, Wali Kota Harap Sinergi Terus Menguat

Selasa, 13 Januari 2026 - 05:34 WIB

Penandatanganan Perjanjian Kinerja di Lingkungan Pemkot Pontianak 2026

Senin, 12 Januari 2026 - 01:40 WIB

Pemkot Balikpapan Studi Tiru Pengelolaan MPP dan RSUD Pontianak

Minggu, 11 Januari 2026 - 03:46 WIB

Mafindo Pontianak laksanakan Workshop “AI Bukan Musuh Guru: Cara Cerdas Mengajar Lebih Efektif di Semua Jenjang”

Berita Terbaru

Suasana ruang baca Gedung Perpustakaan Kota Pontianak

Info Kalbar/Pontianak

Kunjungan Perpustakaan Kota Pontianak Naik Hampir Dua Kali Lipat

Rabu, 14 Jan 2026 - 05:10 WIB

Serah terima cenderamata oleh Ketua TP PKK Kota Pontianak Yanieta Arbiastutie Kamtono.

Info Kalbar/Pontianak

Pisah Sambut Kapolresta Pontianak, Wali Kota Harap Sinergi Terus Menguat

Selasa, 13 Jan 2026 - 05:37 WIB

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono saat diwawancarai media.

Info Kalbar/Pontianak

Penandatanganan Perjanjian Kinerja di Lingkungan Pemkot Pontianak 2026

Selasa, 13 Jan 2026 - 05:34 WIB