Penetapan Perda 2026 Berikan Kepastian dalam Pelaksanaan Pemerintahan

- Penulis

Kamis, 20 November 2025 - 05:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menandatangani nota kesepahaman program pembentukan Perda 2026

i

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menandatangani nota kesepahaman program pembentukan Perda 2026

KLIKAMPUS – Pontianak, Pemerintah Kota Pontianak dan DPRD Kota Pontianak menyepakati program pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Kota Pontianak tahun 2026 ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara legislatif dan eksekutif.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menjelaskan, ada sejumlah perda tahun 2026 yang akan disahkan. Menurutnya, penetapan perda merupakan bagian penting dalam memastikan kepastian hukum dan pelaksanaan tugas pemerintahan di daerah.

Baca Juga: Stadion Untan Resmi Buka Saling Jaga Soccer Championship Regional Kalimantan Barat 2025

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Perda ini dibuat untuk memberikan kepastian dalam pelaksanaan tugas dan pelaksanaan hukum. Ini hal yang biasa dalam pemerintahan agar perda dapat memberikan petunjuk dan kemudahan dalam proses pelaksanaan kegiatan yang akan dilaksanakan, sehingga masyarakat juga bisa mengikutinya,” ujarnya usai penandatanganan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Kamis 20 November 2025.

Edi menambahkan, pembahasan dan pengesahan perda tersebut juga merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Ia menyebut proses yang berlangsung merupakan tahap kesepakatan antara Pemerintah Kota Pontianak dan DPRD.

“Tadi kita menyampaikan pendapat dan mencapai kesepakatan dengan pihak legislatif. Ini bagian dari proses yang harus dijalankan,” jelasnya.

Ia menuturkan, sejumlah raperda yang akan disahkan mencakup berbagai aspek penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Kota Pontianak pada tahun mendatang. Mulai dari pengelolaan keuangan daerah, rencana program pembangunan, hingga regulasi yang berkaitan dengan pelayanan publik.

Baca Juga:  Hadiri Natal Nasional, Edi Ajak Perkuat Semangat Toleransi

“Dengan ditetapkannya perda-perda ini, perangkat daerah memiliki pedoman yang jelas dalam melaksanakan program. Selain itu, masyarakat juga bisa mengetahui arah kebijakan pemerintah untuk tahun 2026,” katanya.

Baca Juga: Pelindo Regional 2 Pontianak Dukung Kelancaran Logistik Nasional Lewat Bimtek Pelaporan Perdagangan Antarpulau

Edi berharap, regulasi yang telah disepakati bersama tersebut mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendorong percepatan pembangunan di berbagai sektor. Ia menekankan bahwa penyusunan perda tidak hanya menjadi rutinitas tahunan, melainkan bagian dari upaya menghadirkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“Kita ingin setiap kebijakan yang diambil dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Perda-perda ini akan menjadi dasar hukum yang kuat bagi seluruh kegiatan dan program pemerintah,” ungkapnya.

Wali Kota juga mengapresiasi peran DPRD Kota Pontianak yang telah memberikan masukan serta melakukan pembahasan secara mendalam bersama tim eksekutif. Menurutnya, sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci terciptanya peraturan daerah yang efektif dan aplikatif.

“Kolaborasi ini penting untuk memastikan bahwa setiap regulasi benar-benar relevan dengan kebutuhan di lapangan,” pungkasnya.***

Editor : ian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel klikampus.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

63 Pahlawan Kemanusiaan Terima Penghargaan dari PMI Pontianak
Rawat Nilai Perjuangan dan Sejarah Kota lewat Museum
Launching RBM Kalbar, Pemkot Siap Bersinergi Dukung Program Sosial
Pelabuhan Dwikora Lengang, Pelindo Pastikan Distribusi Barang di Kalbar Lancar
Dorong Partisipasi Warga Bayar Pajak Daerah lewat Layanan Golatan
ASN Perlu Kuasai Teknik dan Etika MC
Sekda Tekankan ASN Harus Mampu Bekerja secara Tim
Retret ASN Kalbar Disorot, Sekda Harisson Tegaskan Tak Langgar Aturan: Ini Fakta Pergeseran Anggaran
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 00:48 WIB

63 Pahlawan Kemanusiaan Terima Penghargaan dari PMI Pontianak

Selasa, 14 April 2026 - 00:44 WIB

Rawat Nilai Perjuangan dan Sejarah Kota lewat Museum

Selasa, 14 April 2026 - 00:40 WIB

Launching RBM Kalbar, Pemkot Siap Bersinergi Dukung Program Sosial

Selasa, 7 April 2026 - 04:39 WIB

Dorong Partisipasi Warga Bayar Pajak Daerah lewat Layanan Golatan

Selasa, 7 April 2026 - 04:36 WIB

ASN Perlu Kuasai Teknik dan Etika MC

Berita Terbaru

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyerahkan piagam penghargaan kepada para pendonor yang telah mendonorkan darahnya untuk kemanusiaan.

Info Kalbar/Pontianak

63 Pahlawan Kemanusiaan Terima Penghargaan dari PMI Pontianak

Selasa, 14 Apr 2026 - 00:48 WIB

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyematkan Lencana Kejuangan 45 kepada Tokoh Pejuang Angkatan 45 Alm. H. A. Achmad Noor yang diwakilkan kepada putra almarhum, H Boy Mirza Noor

Info Kalbar/Pontianak

Rawat Nilai Perjuangan dan Sejarah Kota lewat Museum

Selasa, 14 Apr 2026 - 00:44 WIB

Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan berfoto bersama pengurus Yayasan Rumah Bunda Mulia Wilayah Kalbar.

Info Kalbar/Pontianak

Launching RBM Kalbar, Pemkot Siap Bersinergi Dukung Program Sosial

Selasa, 14 Apr 2026 - 00:40 WIB