Kembalikan Fungsi Jalan Asahan untuk Lalu Lintas Kendaraan

- Penulis

Kamis, 11 Juni 2026 - 03:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim gabungan tengah menertibkan lapak-lapak PKL di Jalan Asahan.

i

Tim gabungan tengah menertibkan lapak-lapak PKL di Jalan Asahan.

KLIKAMPUS – Pontianak, Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskumdag) Kota Pontianak bersama Satpol PP Kota Pontianak serta anggota TNI-Polri menertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sepanjang Jalan Asahan.

Kepala Diskumdag Kota Pontianak Ibrahim menyatakan, penertiban ini bukan semata-mata tindakan penegakan aturan, tetapi juga disertai solusi berupa penyediaan tempat usaha yang layak bagi para pedagang.

Ia menambahkan, sebelum penertiban dilakukan, pihaknya telah berulang kali memberikan sosialisasi dan imbauan kepada para pedagang yang memanfaatkan badan jalan sebagai lokasi berjualan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jalan harus difungsikan sebagaimana mestinya sebagai akses lalu lintas. Karena itu, kami melakukan penataan agar fungsi jalan dapat kembali normal dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat,” ujarnya saat mendampingi kegiatan penertiban PKL di Jalan Asahan, Kamis (11/6/2026) pagi.

Menurut Ibrahim, Pemkot Pontianak telah menyiapkan solusi bagi para pedagang yang terdampak penertiban dengan menyediakan kios-kios yang masih kosong di area pasar itu, baik di lantai dasar maupun lantai atas.

Ia menjelaskan, para pedagang dapat mendaftarkan diri melalui Diskumdag untuk mendapatkan tempat berjualan yang telah disiapkan pemerintah kota. Langkah tersebut dilakukan agar para pedagang tetap dapat menjalankan usahanya tanpa melanggar aturan.

“Kami tidak hanya menertibkan, tetapi juga memfasilitasi. Kios yang tersedia masih cukup untuk menampung para pedagang yang selama ini berjualan di badan jalan,” katanya.

Ibrahim menambahkan, keberadaan lapak di badan jalan tidak hanya mengganggu kelancaran lalu lintas, tetapi juga menutupi toko-toko permanen yang berada di bagian depan kawasan pasar. Karena itu, penataan dilakukan untuk menciptakan lingkungan perdagangan yang lebih tertib, bersih dan nyaman bagi seluruh pihak.

Baca Juga:  Panen Cabai Serentak TPID KUPONWAH, Upaya Bersama Kendalikan Inflasi

“Pedagang tentu menginginkan lokasi yang strategis. Namun pemerintah juga harus menjaga ketertiban, kebersihan dan kenyamanan lingkungan, baik untuk pengunjung maupun pedagang lainnya,” tuturnya.

Dalam pelaksanaan penertiban, sebagian pedagang masih menyampaikan keberatan terkait lokasi relokasi yang ditawarkan. Meski demikian, Ibrahim menegaskan bahwa pemerintah tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan membuka ruang dialog untuk menampung aspirasi para pedagang.

Sejumlah pedagang yang belum membongkar lapaknya diberi kesempatan untuk melakukannya secara mandiri dalam waktu satu hingga dua hari. Pemerintah kota akan melakukan pemantauan sebelum mengambil langkah penertiban lanjutan apabila masih ditemukan pelanggaran.

“Harapan kami para pedagang dapat memahami bahwa penataan ini dilakukan untuk kepentingan bersama. Pemerintah kota sudah menyiapkan tempat usaha yang layak sehingga aktivitas perdagangan tetap dapat berjalan,” tukasnya.

Kepala Satpol PP Kota Pontianak, Ahmad Sudiyantoro, menjelaskan bahwa penertiban dilakukan secara terpadu dengan melibatkan Diskumdag, Inspektorat Kota Pontianak, serta didukung unsur TNI dan Polri.

“Sebelum penertiban dilaksanakan, kami bersama instansi terkait telah melakukan berbagai upaya persuasif, baik melalui imbauan lisan maupun surat pemberitahuan kepada para pedagang. Alhamdulillah, sebagian besar pedagang sudah memahami dan mengikuti ketentuan yang berlaku,” imbuhnya.

Sudiyantoro bilang, hanya sebagian kecil pedagang yang masih bertahan sehingga petugas perlu turun langsung untuk memastikan kawasan tersebut dapat kembali difungsikan sesuai peruntukannya. Ia menegaskan bahwa penataan dilakukan demi menciptakan keadilan bagi seluruh pedagang sekaligus menjaga ketertiban umum.

“Kami ingin kawasan Jalan Asahan ini menjadi kawasan yang bersih, tertib, dan adil bagi semua pedagang. Banyak pedagang yang mendukung penataan ini karena mereka juga menginginkan lingkungan usaha yang lebih nyaman dan teratur,” pungkasnya.

Editor : ian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel klikampus.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Vital Strategies Dukung Pontianak Jadi Percontohan Pengendalian Tembakau
Wako Edi Jenguk 56 Warga Diduga Alami Gejala Keracunan Makanan
SOP Pelindung Aparatur dari Jeratan Hukum
Pemkot Genjot Program Pembangunan di Tengah Tekanan Ekonomi
Semangat Abdul Hamid Bertani di Tengah Keterbatasan Lahan
Raih WTP ke-15, Wali Kota Tegaskan Komitmen Akuntabilitas Keuangan
Pentingnya Bela Negara di Era Digital
Warga Terbantu Pasar Murah Pontianak
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:06 WIB

Vital Strategies Dukung Pontianak Jadi Percontohan Pengendalian Tembakau

Kamis, 11 Juni 2026 - 03:13 WIB

Kembalikan Fungsi Jalan Asahan untuk Lalu Lintas Kendaraan

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:09 WIB

Wako Edi Jenguk 56 Warga Diduga Alami Gejala Keracunan Makanan

Senin, 8 Juni 2026 - 05:14 WIB

SOP Pelindung Aparatur dari Jeratan Hukum

Senin, 25 Mei 2026 - 07:17 WIB

Semangat Abdul Hamid Bertani di Tengah Keterbatasan Lahan

Berita Terbaru

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyerahkan cenderamata kepada Tara Singh Bam, Director of Tobacco Control Program dari Vital Strategies Asia-Pacific Office in Singapore

Info Kalbar/Pontianak

Vital Strategies Dukung Pontianak Jadi Percontohan Pengendalian Tembakau

Kamis, 11 Jun 2026 - 09:06 WIB

Tim gabungan tengah menertibkan lapak-lapak PKL di Jalan Asahan.

Info Kalbar/Pontianak

Kembalikan Fungsi Jalan Asahan untuk Lalu Lintas Kendaraan

Kamis, 11 Jun 2026 - 03:13 WIB

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono membesuk warga diduga mengalami keracunan makanan yang dirawat di RSUD Pontianak Utara

Info Kalbar/Pontianak

Wako Edi Jenguk 56 Warga Diduga Alami Gejala Keracunan Makanan

Selasa, 9 Jun 2026 - 12:09 WIB

Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah saat membuka Bimtek Penyusunan SOP melalui Aplikasi

Info Kalbar/Pontianak

SOP Pelindung Aparatur dari Jeratan Hukum

Senin, 8 Jun 2026 - 05:14 WIB