KLIKAMPUS – Pontianak, Majelis Ulama Indonesia Provinsi Kalimantan Barat (MUI Kalbar) menggelar Musyawarah Kerja Daerah (Mukerda) Tahun 2025, yang berlangsung dua hari, 29-30 November.
Kegiatan ini mengangkat tema “Meneguhkan Peran Ulama dalam Memelihara Keharmonisan Umat dan Kelestarian Lingkungan” di mana seremonial pembukaan berlangsung di Pendopo Gubernur Kalbar, Sabtu 30 November 2025.
Ketua Panitia Mukerda, Dr. Zulkifli, MA., dalam laporannya memaparkan data yang memprihatinkan terkait kondisi alam Kalimantan Barat. Ia menyebutkan bahwa tutupan hutan Kalbar menyusut drastis dari 13 juta hektare pada tahun 2000 menjadi hanya tersisa sekitar 4,9 juta hektare pada tahun 2020.
Baca Juga: Jalan Sehat HUT KORPRI Momentum Pererat Soliditas ASN
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Deforestasi yang terus terjadi telah menggerus hutan tropis Kalbar. Ini bukan sekadar bencana alam, tetapi bencana ekologis yang berdampak pada perubahan iklim dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Zulkifli.
Selain itu, Zulkifli menjelaskan bahwa MUI Kalbar memandang perlu adanya perspektif ulama dalam upaya penyelamatan lingkungan (ekoteologi). Fungsi Ulama dan Harapan Fasilitas Sekretariat
Ketua Umum MUI Kalbar, Dr. KH. Basri Har, dalam sambutannya menegaskan kembali empat fungsi utama MUI: sebagai pelayan umat (khadimul ummah), pelindung umat (himayatul ummah), penguat pemberdayaan umat, dan mitra pemerintah (shodiqul hukumah).
“Ulama dan umara adalah dua kelompok yang jika harmonis, maka baiklah manusia. Namun jika keduanya tidak cocok, maka itu awal kerusakan,” tegas KH. Basri Har.
Dalam kesempatan tersebut, Basri Har juga menyampaikan aspirasi terkait kebutuhan kantor sekretariat yang representatif. Ia berharap Pemerintah Provinsi dapat memfasilitasi hal tersebut mengingat selama ini aktivitas MUI Kalbar sering kali terkendala fasilitas fisik yang kurang memadai.
“Semoga Allah membukakan hati pemerintah daerah untuk bisa menyiapkan kantor pada masa yang akan datang, agar monitoring dan evaluasi kinerja organisasi bisa lebih maksimal,” ungkapnya.
Gubernur Kalbar, Ria Norsan, yang diwakili oleh Asisten III Administrasi dan Umum, Drs. H. Alfian Salam, MM, menyambut baik aspirasi MUI. Ia menyatakan bahwa Pemprov tidak akan melepaskan peran MUI dan akan segera menginventarisir aset daerah yang bisa dimanfaatkan.
Baca Juga: Muscab Akuatik Kota Pontianak Rumuskan Arah Pembinaan Atlet 2025–2029
“Terkait fasilitas kantor, Pak Gubernur tetap membuka ruang komunikasi. Kami sedang menginventarisir, termasuk rencana pemanfaatan gedung PKBI yang tanahnya milik Pemprov. Ini perlu dikomunikasikan lebih intens secara teknis,” jelas Alfian.
Alfian juga mengapresiasi tema lingkungan hidup yang diangkat MUI, karena selaras dengan visi Pemprov Kalbar untuk mewujudkan pembangunan yang berwawasan lingkungan.
Ketua Bidang Ukhuwah MUI Pusat, Dr. H. Muhammad Zaitun Rasmin, Lc, MA, yang hadir mewakili Ketua Umum MUI Pusat, menekankan bahwa kekuatan utama MUI terletak pada komunikasi yang elegan.
“MUI mungkin tidak punya uang di kas, tapi uang MUI ada di mana-mana, tinggal bagaimana mengambilnya melalui komunikasi. Kami di pusat siap menjembatani MUI Kalbar dengan kementerian terkait, terutama untuk program lingkungan hidup,” ujar Zaitun Rasmin.
Deklarasi dan Peluncuran Buku
Acara pembukaan ditandai dengan pemukulan gong dan dilanjutkan dengan pembacaan Deklarasi MUI Kalbar yang dipimpin oleh Dr. Lukman Hakim.
Deklarasi tersebut memuat empat komitmen: menjaga ukhuwah islamiyah, ukhuwah wathaniyah (NKRI), ukhuwah basyariyah (kemanusiaan), serta menjaga kelestarian lingkungan.
Adapun isi Deklarasi Majelis Ulama Indonesia Kalimantan Barat adalah:
Dengan memohon pertolongan Allah SWT, kami menyatakan komitmen:
1. Menjaga ukhuwah Islamiyah, dengan memperkuat persaudaraan dan harmoni umat Islam di Kalimantan Barat.
2. Menjaga ukhuwah wathaniyah, dengan mengutamakan persatuan dan keutuhan masyarakat Kalimantan Barat dalam bingkai NKRI.
3. Menjaga ukhuwah basyariyah, dengan menghormati martabat setiap manusia dan memperkuat toleransi antarwarga di Kalimantan Barat.
4. Menjaga lingkungan, dengan mendorong perilaku yang bertanggung jawab dan menjaga kelestarian alam Kalimantan Barat sebagai amanah Allah SWT.***
Editor : ian













