Wali Kota Tekankan Profesionalisme Nazir dan Pentingnya Legalitas Wakaf

- Penulis

Selasa, 18 November 2025 - 03:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono membuka kegiatan pembinaan dan peningkatan kompetensi nazir se-Kota Pontianak.

i

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono membuka kegiatan pembinaan dan peningkatan kompetensi nazir se-Kota Pontianak.

KLIKAMPUS – Pontianak, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menekankan pentingnya kompetensi dan integritas nazir dalam menjaga keberlanjutan aset wakaf. Nazir adalah orang atau badan hukum yang menerima harta wakaf dari wakif (pemberi wakaf) untuk dikelola, dikembangkan dan disalurkan manfaatnya sesuai dengan tujuan wakaf.

Menurutnya, wakaf tidak hanya bernilai ibadah sosial, tetapi juga berfungsi sebagai instrumen ekonomi umat yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Nazir dituntut memiliki kompetensi, integritas, dan profesionalisme agar pengelolaan aset wakaf memberikan manfaat berkelanjutan,” ujarnya usai membuka pembinaan dan peningkatan kompetensi nazir se-Kota Pontianak yang digelar Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Pontianak di Hotel Maestro, Selasa 18 November 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Edi mengungkapkan bahwa di lapangan masih ditemukan banyak persoalan, terutama terkait legalitas aset wakaf. Banyak wakif yang menghibahkan tanah atau bangunan, namun dokumen belum lengkap atau belum sesuai ketentuan.

Baca Juga: Edi Kamtono: Pontianak Siap Dukung Jalan Satu Arah di Serdam

“Ada yang hanya berupa surat keterangan tanah atau disampaikan secara lisan. Ini menimbulkan persoalan di kemudian hari, termasuk terkait status lahan masjid,” ungkapnya.

Oleh sebab itu, lanjutnya lagi, bimbingan teknis yang digelar ini sangat penting agar para nazir memahami regulasi, menguasai strategi pengelolaan wakaf produktif, serta mampu mengelola aset secara transparan dan profesional.

“Saya berharap wakaf dapat menjadi pilar pembangunan ekonomi umat di Kota Pontianak,” harapnya.

Baca Juga:  Kembalikan Fungsi Jalan Asahan untuk Lalu Lintas Kendaraan

Pemerintah Kota Pontianak, lanjut Edi, berkomitmen memberikan dukungan, termasuk mempermudah proses perizinan IMB masjid. Namun ia mengingatkan bahwa pemerintah kota tidak dapat menerbitkan IMB apabila bangunan melanggar garis sempadan bangunan (GSB). Meski demikian, pihaknya dapat mengeluarkan rekomendasi tertentu agar proses tetap berjalan.

“Kita harus transparan kepada masyarakat agar tidak menimbulkan pembicaraan negatif, baik dari ahli waris maupun lingkungan sekitar,” kata Edi.

Baca Juga: Wali Kota Sebut Perlunya Pusat Oleh-oleh Skala Besar di Pontianak

Ketua BWI Kota Pontianak Zaenuddin menuturkan, kegiatan pembinaan ini bertujuan untuk menambah wawasan, memperkuat semangat pengelolaan wakaf, serta membahas berbagai persoalan perwakafan yang perlu menjadi perhatian bersama. Ia berharap melalui dukungan pemerintah daerah, khususnya arahan Wali Kota Pontianak, pengembangan wakaf dapat semakin digalakkan.

“Kegiatan bimbingan teknis ini juga menjadi ajang silaturahmi dan berbagi pengalaman antar-nazir dalam upaya memperkuat tata kelola perwakafan di Kota Pontianak,” tuturnya.

Zaenuddin menambahkan, BWI Kota Pontianak kini tengah menyusun database lengkap sertifikat wakaf. BPN menyampaikan bahwa lebih dari 300 sertifikat wakaf telah selesai, namun data tersebut belum diterima secara resmi oleh BWI. Untuk melengkapi data, para nazir juga diminta mengisi formulir daring yang memuat data sertifikat dan Akta Ikrar Wakaf (AIW).

“Insya Allah seratus data sertifikat yang sudah masuk nanti akan kami jilid sebagai laporan kepada Ketua DPRD dan Wali Kota,” pungkasnya.***

Editor : ian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel klikampus.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Vital Strategies Dukung Pontianak Jadi Percontohan Pengendalian Tembakau
Kembalikan Fungsi Jalan Asahan untuk Lalu Lintas Kendaraan
Wako Edi Jenguk 56 Warga Diduga Alami Gejala Keracunan Makanan
SOP Pelindung Aparatur dari Jeratan Hukum
Pemkot Genjot Program Pembangunan di Tengah Tekanan Ekonomi
Semangat Abdul Hamid Bertani di Tengah Keterbatasan Lahan
Raih WTP ke-15, Wali Kota Tegaskan Komitmen Akuntabilitas Keuangan
Pentingnya Bela Negara di Era Digital
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:06 WIB

Vital Strategies Dukung Pontianak Jadi Percontohan Pengendalian Tembakau

Kamis, 11 Juni 2026 - 03:13 WIB

Kembalikan Fungsi Jalan Asahan untuk Lalu Lintas Kendaraan

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:09 WIB

Wako Edi Jenguk 56 Warga Diduga Alami Gejala Keracunan Makanan

Senin, 8 Juni 2026 - 05:14 WIB

SOP Pelindung Aparatur dari Jeratan Hukum

Senin, 25 Mei 2026 - 07:17 WIB

Semangat Abdul Hamid Bertani di Tengah Keterbatasan Lahan

Berita Terbaru

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyerahkan cenderamata kepada Tara Singh Bam, Director of Tobacco Control Program dari Vital Strategies Asia-Pacific Office in Singapore

Info Kalbar/Pontianak

Vital Strategies Dukung Pontianak Jadi Percontohan Pengendalian Tembakau

Kamis, 11 Jun 2026 - 09:06 WIB

Tim gabungan tengah menertibkan lapak-lapak PKL di Jalan Asahan.

Info Kalbar/Pontianak

Kembalikan Fungsi Jalan Asahan untuk Lalu Lintas Kendaraan

Kamis, 11 Jun 2026 - 03:13 WIB

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono membesuk warga diduga mengalami keracunan makanan yang dirawat di RSUD Pontianak Utara

Info Kalbar/Pontianak

Wako Edi Jenguk 56 Warga Diduga Alami Gejala Keracunan Makanan

Selasa, 9 Jun 2026 - 12:09 WIB

Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah saat membuka Bimtek Penyusunan SOP melalui Aplikasi

Info Kalbar/Pontianak

SOP Pelindung Aparatur dari Jeratan Hukum

Senin, 8 Jun 2026 - 05:14 WIB